Ancaman Tembak ke Anies Baswedan, Perludem Singgung Pentingnya Pengamanan Siber Terkait Pemilu
Ancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) Anies Baswedan menjadi sorotan bagi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) Anies Baswedan menjadi sorotan bagi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Sebab tak hanya Anies, capres-capres lain, yakni Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo juga berpotensi mendapat ancaman serupa.
Karena itulah, cyber security atau pengamanan siber secara ketat selama masa Pemilu dinilai penting untuk meminimalisir hal tersebut.
Selain pengamanan siber, pendidikan politik juga mesti dijalankan beriringan.
"Ya ini (pengamanan cyber) bagian dari penegakan hukum. Jadi proses pendidikan politik dan penegakan hukum harus berjalan bersama," ujar Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil menyikapi ancaman penembakan Anies Baswedan saat ditemui usai acara Catatan Awal Tahun Perludem, Minggu (14/1/2024).
Menurut Fadli, pendidikan politik dapat dilakukan dengan membangun literasi yang baik dalam perdebatan, khususnya di media sosial.
Pihak-pihak berwenang tak bisa hanya mengambil tindakan dengan menutup informasi maupun akun penyebar informasi di media sosial.
"Jadi kalau pendekatannya misalnya men-take down akun orang, take down informasi online kan juga enggak pas juga. Tapi kalau kemudian bagaimana membangun literasi dalam perdebatan dan perbincangan di media sosial itu menurut saya juga sesuatu yang jauh lebih penting," katanya.
Adapun sikap aparat penegak hukum yang baru-baru ini langsung turun tangan atas ancaman tembak bagi capres nomor urut 1, dinilai Fadli sebagai sesuatu yang sudah semestinya.
Hal itu diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar saling menghargai perbedaan pendapat.
"Perbedaan pendapat diskusi keras, itu biar hal yang biasa saja. Dalam demokrasi itu harus dinilai sebagai bagian dari pendidikan politik. Tapi kalau di dalam proses ketidaksukaan itu sudah ada ancaman, sudah ada intimidasi, ya itu enggak boleh," kata Fadli.
Baca juga: Sempat Dekat dengan Ganjar, Perjalanan Eks Ketua Umum PBNU Said Aqil Mantapkan Dukung Anies-Cak Imin
Adapun pelaku pengancaman tembak terhadap Anies Baswedan melalui TikTok, sudah ditangkap polisi.
Hal itu dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Benar (pelaku sudah ditangkap)," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024).
Ancaman tembak sendiri pada awalnya diinformasikan oleh akun pengguna X, @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"