Laporan Terbaru Dana Kampanye, PDIP Terbesar, Disusul PSI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis laporan terbaru dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Warga Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis laporan terbaru dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Dari data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (14/1/2024), PDIP menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar Rp183 miliar.
Kemudian di posisi kedua, disusul oleh PSI dengan jumlah sebesar Rp33 miliar dan PAN Rp 29 miliar.
Sementara itu PBB menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil sebesar Rp 301 juta. Lalu disusul oleh PKN Rp 453 juta dan Partai Ummat Rp 479 juta.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan KPU telah melakukan pencermatan dari hasil perbaikan LADK 18 parpol. Selanjutnya, kata dia, hasil pencermatan tersebut akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.
"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut," kata Idham dalam keterangannya, Minggu.
"Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," sambung Ketua Divisi Teknis KPU RI itu.
Adapun berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:
1. PKB
- 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37
- Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27
2. Partai Gerindra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.