Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Anies, Jokowi dan SBY juga Pernah Diancam Dibunuh saat Jadi Capres

Jokowi dan SBY juga pernah diancam dibunuh saat masih menjadi capres seperti yang dialami Anies.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Selain Anies, Jokowi dan SBY juga Pernah Diancam Dibunuh saat Jadi Capres
Kolase Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi); capres nomor urut 1, Anies Baswedan; dan Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jokowi dan SBY juga pernah diancam dibunuh saat masih menjadi capres seperti yang dialami Anies. 

TRIBUNNEWS.COM - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan diancam bakal dibunuh dengan ditembak di kepala lewat media sosial (medsos).

Ancaman itu dilayangkan pelaku di kolom komentar saat Anies tengah live di akun TikTok pribadinya.

Kini, pelaku pengancaman berinisial AWK (23) sudah ditangkap polisi saat tengah mengantar bawang di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) pagi.




Di sisi lain, menurut juru bicara Tim Nasional (Timnas) pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Mustofa Nahrawardaya, Anies juga mengalami 11 ancaman lainnya lewat medsos.

“Jadi begini, sampai hari ini saya hitung, kalau dari media sosial itu ada sekitar 10-11 ancaman. Ancaman itu munccul ketika pertama Pak Anies sedang live di Desak Anies.”

“Kemudian diteruskan di platform lain di Twitter, kemudian di TikTok ada, di Facebook juga ada,” ujarnya usai menghadiri acara diskusi di Oflan Donnut-Third Coffee, Bangka, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

Ternyata, ihwal ancaman pembunuhan semacam ini juga pernah dialami oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

BERITA TERKAIT

Adapun ancaman tersebut dialami keduanya juga saat masih menjadi capres.

Selengkapnya berikut cerita ancaman pembunuhan yang dialami Jokowi dan SBY saat berkontestasi di Pilpres yang dirangkum dari berbagai sumber.

Jokowi Terima Ancaman Pembunuhan saat Jadi Capres 2014 dan 2019

Presiden Jokowi usai mengunjungi Pasar Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu, (27/12/2023).
Presiden Jokowi usai mengunjungi Pasar Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu, (27/12/2023). (Sekretariat Presiden)

Jokowi pernah diisukan menerima ancaman pembunuhan saat mendeklarasikan kesiapannya untuk maju sebagai capres dalam Pilpres 2014 ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Namun, Jokowi menanggapi isu ancaman tersebut dengan santai.

Baca juga: Sosok AWK, Pelaku Pengancaman Penembakan Anies Baswedan, Dikenal Pendiam dan Jarang Bepergian

Dia mengaku sudah merasa aman saat itu lantaran telah memperoleh pengamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

“Satpol PP yang jaga saya banyak, ada 7.000 Satpol PP,” kata Jokowi pada 27 Maret 2014 lalu.

Tak sampai di situ, Jokowi kembali memperoleh ancaman pembunuhan ketika berkontestasi dalam Pilpres 2019.

Pada saat itu, dia diancam bakal dipenggal oleh pria bernama Hermawan Susanto alias Wawan.

Adapun ancaman tersebut disampaikan Wawan saat berdemo di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta pada 10 Mei 2019 yang bersamaan dengan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan bernada ancaman itu disampaikan Wawan lewat rekaman video yang kemudian viral di media sosial.

Wawan pun ditangkap oleh polisi di Bogor pada 12 Mei 2019 dan disangkakan dengan pasal makar usai sebelumnya dilaporkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin.

Kemudian, kasus ini pun dinaikan statusnya dan pelaku disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Singkat cerita, pada sidang dengan agenda vonis pada 12 Maret 2020, hakim menjatuhi hukuman 10 bulan penjara terhadap Wawan lantaran dinyatakan bersalah melakukan provokasi orang untuk melakukan tindakan makar sebagaimana diatur dalam Pasal 104 KUHP juncto Pasal 110 KUHP ayat 2.

Kendati demikian, Wawan juga dinyatakan bebas usai sidang karena vonis hakim adalah masa penahanan Wawan sejak ditangkap oleh polisi.

Adapun vonis yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu lima tahun penjara.

SBY Terancam Dibunuh Lewat Cara Mistis

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pesan kepada rakyat Indonesia dalam peringatan HUT Ke-75 RI.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pesan kepada rakyat Indonesia dalam peringatan HUT Ke-75 RI. (Istimewa)

Sementara itu, SBY pernah mendapat ancaman pembunuhan dengan cara mistis ketika menjadi capres di Pilpres 2009.

Dalam buku yang ditulisnya berjudul Selalu Ada Pilihan dikutip dari Kompas, SBY mengaku memperoleh ancaman pembunuhan ketika berada di kediamannya di Cikeas, Bogor.

Pada saat itu, di Minggu Pagi, SBY bercerita bahwa peristiwa berawal ketika mendiang istrinya, Ani Yudhoyono sedang membaca majalah di ruang keluarga.

Baca juga: Kronologi Pelaku yang Ancam Tembak Anies Ditangkap: Sedang Antar Bawang, Disaksikan Kakak dan Ayah

Sedangkan dirinya tengah beraktivitas di ruang perpustakaan.

Kemudian, secara tiba-tiba, Ani berteriak lantaran melihat asap hitam tebal tengah berputar di langit ruangan.

SBY menyebut bahwa asap hitam itu terbang ke arah timur dan dianggapnya bakal mengarah ke kamarnya.

Sontak, SBY langsung memanjatkan doa dan meminta perlindungan Allah SWT.

Ajaibnya, asap tebal tersebut langsung keluar ruangan dan tertiup angin.

“Saya sekeluarga selamat. Peristiwa ini seperti adegan film horo yang sering kita lihat. Atau seperti yang terkisahkan di cerita-cerita lama. Tapi sungguh ada. Sungguh nyata,” tulis SBY dalam bukunya tersebut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Glery Lazuardi)(Kompas.com)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas