Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gaji Saksi, KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS di Pemilu 2024

Saksi, ketua dan anggota KPPS, linmas, dan pengawas TPS di Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji yang berbeda-beda saat bertugas di hari pencoblosan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Gaji Saksi, KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS di Pemilu 2024
Warta Kota/Yulianto
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sedang membantu salah satu warga penyandang disabilitas saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 di halaman kantor KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Pulomas Barat Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin (18/12/2023). Saksi, ketua dan anggota KPPS, linmas, dan pengawas TPS di Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji yang berbeda-beda saat bertugas di hari pencoblosan. 

TRIBUNNEWS.COM - Saksi, KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS di Pemilu 2024 akan menerima gaji yang berbeda. Simak besaran gaji saksi, ketua dan anggota KPPS, linmas, dan pengawas TPS di Pemilu 2024.

Saksi, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (linmas), dan pengawas TPS memiliki peran penting dalam Pemilu 2024.

Meski memiliki peran dan tugas masing-masing, tapi keberadaan Saksi, KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS merupakan satu kesatuan dalam kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Saking pentingnya peran mereka di Pemilu 2024, pemerintah menyediakan anggaran untuk menggaji KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS.

Kecuali saksi yang gajinya dibayar oleh peserta Pemilu 2024, besaran gaji KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS mengalami peningkatan dibanding Pemilu 2019.

Daftar Gaji Saksi, KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS di Pemilu 2024

1. Gaji Saksi Pemilu 2024

Hingga saat ini, belum ditetapkan secara resmi berapa gaji atau honor untuk saksi Pemilu 2024.

Merujuk pada Pemilu 2019, setiap saksi mendapatkan gaji sekira Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga, ada kemungkinan, gaji saksi Pemilu 2024 tak akan berbeda jauh dari Pemilu 2019.

Namun, jika melihat gaji sejumlah unsur di TPS seperti petugas KPPS dan pengawas Pemilu 2024 mengalami kenaikan, maka ada potensi gaji saksi Pemilu 2024, juga ikut naik.

Baca juga: Gaji Saksi Pemilu 2024 serta Syarat Jadi Saksi dan Tugas-tugasnya

Kisarannya, gaji saksi Pemilu 2024 diprediksi sekira Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu.

Meski demikian perlu menunggu lagi mengenai aturan terbaru soal gaji saksi Pemilu 2024.

Pasalnya, gaji saksi Pemilu 2024 dibayarkan oleh partai politik atau peserta Pemilu 2024.

2. Gaji KPPS Pemilu 2024

Gaji KPPS Pemilu 2024 tercantum dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Dari surat tersebut diketahui, ada perbedaan gaji antara ketua KPPS dengan anggota KPPS.

Ada selisih Rp 100 ribu dari upah yang diterima ketua dan anggota KPPS di Pemilu 2024.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas