Mayoritas Anggota DPR Kembali Jadi Caleg, Formappi Kritik Proporsi Kerja DPR Fokus Untuk Kampanye
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kinerja DPR RI pada Masa Sidang (MS) II Tahun Sidang 2023-2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kinerja DPR RI pada Masa Sidang (MS) II Tahun Sidang 2023-2024.
Ada pun, masa sidang ini secara keseluruhan terdiri dari 26 hari kerja, mulai dari 31 Oktober 2023 hingga 5 Desember 2023.
Peneliti Formappi Taryono menyebut, jumlah hari pada masa sidang tersebut sama persis dengan jumlah hari untuk kegiatan reses yakni 26 hari (6 Desember 2023-15 Januari 2024).
Sehingga, kata dia, kinerja anggota DPR lebih fokus pada kegiatan kampanye Pilpres 2024.
Baca juga: Gaji Saksi, KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS di Pemilu 2024
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers Formappi bertajuk "Evaluasi kinerja DPR RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024: DPR Sibuk Kampanye, Kinerja Berantakan", Senin (15/1/2024).
"Dari komposisi waktu ini saja nampak sekali proporsi kerja DPR lebih difokuskan untuk kegiatan kampanye. Maklum saja, sejak 28 November 2023, tahapan Pemilu 2024 sudah memasukki masa kampanye," kata Taryono di Kantor Formappi, Jakarta Timur.
Baca juga: Hari Ini Terakhir Urus Pindah TPS Memilih pada Pemilu 2024, Simak Tata Caranya
Berdasarkan data Formappi, dari 575 anggota DPR 2019-2024, 521 di antaranya atau 91 persen kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif di Pemilu 2024.
Menurutnya, hal itu membuat mayoritas anggota dewan fokus di dapilnya masing-masing, demi terpilih kembali di Pemilu 2024.
"Keinginan untuk menang di Pileg 2024 mendorong anggota DPR harus fokus di daerah pemilihan masing-masing. Kesibukan itu sudah pasti berdampak pada kinerja DPR umumnya," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.