PDIP, PSI, dan PAN Punya Dana Kampanye Terbesar, PBB, PKN, dan Partai Ummat Terkecil
PDI Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar Rp183 miliar.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis laporan terbaru mengenai dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Dari data yang dirilis Minggu (14/1/2023), PDI Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar Rp183 miliar.
Kemudian di posisi kedua, disusul oleh PSI dengan jumlah sebesar Rp33 miliar dan PAN Rp 29 miliar.
Sementara itu PBB menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil sebesar Rp 301 juta.
Lalu disusul oleh PKN Rp 453 juta dan Partai Ummat Rp 479 juta.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya telah melakukan pencermatan dari hasil perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 18 parpol.
Selanjutnya, kata dia, hasil pencermatan tersebut akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.
Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut," kata Idham.
"Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," sambung Ketua Divisi Teknis KPU RI itu.
Adapun berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:
1. PKB
- 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37
- Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27
2. Partai Gerindra
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 2,841,667,200.23
- Total pengeluaran: Rp. 1,097,908,714.62
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.