Awal Mula Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi dan Respons Sejumlah Tokoh
Wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat atensi sejumlah pihak. Partai pendukung Prabowo-Gibran menolak wacana tersebut.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Awal Mula Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi dan Respons Sejumlah Tokoh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-joko-widodo-jokowi-512024.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini kembali disorot.
Wacana ini kembali diperbincangkan setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, menceritakan pertemuannya dengan sejumlah aktivis yang menamai diri sebagai Petisi 100.
Mereka, kata Mahfud MD, terdiri atas Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli, dan lainnya.
Dalam pertemuan itu, anggota Petisi 100 membahas tentang wacana pemakzulan presiden.
Mahfud MD mengaku telah menolak usulan tersebut.
"Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR."
"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," ujar Mahfud, Selasa (9/1/2024) lalu.
Selain mengusulkan pemakzulan presiden, lanjut Mahfud, Petisi 100 juga menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran proses Pemilu yang sedang berlangsung saat ini.
Mahfud lantas menyarankan mereka untuk menyampaikan keluhan terkait Pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia berujar, Kemenko Polhukam bukan penyelenggara Pemilu.
"Meski begitu, saya sampaikan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan Pemilu," kata Mahfud.
Baca juga: Soroti Isu Pemakzulan Presiden: Fahri Hamzah Singgung Kekuatan Asing, Yusril Ihza Jelaskan Ini
"Saya persilakan teman-teman untuk meneruskan ke Desk Pemilu yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, bila masih ada masukan untuk perbaikan kualitas Pemilu kita," tandasnya.
Setelah diungkap Mahfud, wacana pemakzulan presiden mendapat atensi dari sejumlah pihak.
Wacana tersebut secara jelas ditolak oleh sejumlah partai koalisi pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.