Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Total Surat Suara Rusak Tercatat Hanya 0,12 Persen

KPU menyebutkan total surat suara rusak yang belum diganti hingga Senin (15/1/2024) kemarin hanya tersisa 0,12 persen.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU: Total Surat Suara Rusak Tercatat Hanya 0,12 Persen
Tribunnews/JEPRIMA
Pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Timur di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024). Sebanyak 260 pekerja menyortir dan melipat surat suara di gudang tersebut, Surat suara yang telah di sortir dan dilipat akan didistribusikan ke 10 kecamatan di Jakarta Timur. KPU Jakarta Timur menargetkan akan menyelesaikan pelipatan 2.436.059 surat suara paling lambat pada 17 Januari 2024. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan total surat suara rusak hingga Senin (15/1/2024) kemarin tercatat hanya tersisa 0,12 persen.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan surat suara yang rusak itu sudah diganti dan mulai dikirim ke KPU kabupaten/kota yang surat suaranya belum terpenuhi.




“Ya itu kemarin kan data berjalan ya, proses kemudian data per hari kemarin itu total 0,12 persen,” ujar Yulianto saat ditemui di kantornya, Selasa (16/1/2024).

“Dan bahkan sekarang sudah mulai diganti dan mulai dikirim lagi ke KPU kabupaten/kota,” ia menambahkan.

Yulianto juga menjelaskan, surat suara itu digantikan penyedia jasa yang sudah menandatangani kontrak dengan pihak KPU.

Baca juga: Bawaslu Tak Maksimal Awasi Dana Kampanye Peserta Pemilu Karena Akses Dibatasi KPU

“Kemudian dari data surat suara yang rusak itu dikoordinasikan untuk dilakukan penggantian dan sudah diganti ya, sudah diproses,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Sebagai informasi, perkembangan pemenuhan logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap I yang terdiri dari Kotak Suara, Tinta, Bilik Pemungutan Suara, Segel, dan Segel Plastik (Kabel Ties) telah diproduksi, dikirimkan, dan diterima sebesar 100 persen.

Baca juga: Ganjar Usul Debat Cawapres Bahas Wadas dan Semen Rembang, Demokrat: Jangan Pernah Intervensi KPU

Pemenuhan logistik ini dilakukan dalam rentang waktu tanggal 25 September 2023 sampai dengan tanggal 7 Desember 2023 dalam keadaan baik di tempat penyimpanan/gudang KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Sedangkan perkembangan pemenuhan logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap II sampai dengan tanggal 9 Januari 2024 pukul 23.00 WIB, adalah sebagai berikut:

1. Surat Suara

a. Presiden dan Wakil Presiden,

1) Produksi sebesar 100%

2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 94,48%

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas