Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Cuti 3 Hari Tugas Wali Kota demi Kampanye: Dibela Kubu Prabowo, akan Dilaporkan Kubu Ganjar

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka disorot usai mengajukan cuti 3 hari demi melakukan kampanye jelan kontestasi Pilpres 2024.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Gibran Cuti 3 Hari Tugas Wali Kota demi Kampanye: Dibela Kubu Prabowo, akan Dilaporkan Kubu Ganjar
istimewa
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri kegiatan konsolidasi Solidaritas Anak Muda untuk Toleransi Indonesia (SAKTI) di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (11/1/2024). Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka disorot usai mengajukan cuti 3 hari demi melakukan kampanye jelan kontestasi Pilpres 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Gibran Rakabuming Raka terus disorot, terlebih semakin mendekati kontestasi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Terbaru, Gibran disorot usai cuti dari tugas sebagai Wali Kota Solo, lantaran mengikuti kegiatan kampanye di Jakarta.

Diketahui, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua ini cuti kerja mulai Senin, 15 Januari, hingga hari ini, Rabu, 17 Januari 2024.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dianggap telah melalaikan tugasnya.

Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud pun menyebut Gibran telah melakukan dugaan pelanggaran aturan cuti kampanye.

TPD Ganjar-Mahfud pun berniat melaporkan Gibran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo.

Direktorat Saksi, Pengamanan Hasil Pemilu, Hukum, dan Advokasi TPD Ganjar-Mahfud Solo, Suharsono, mengatakan seharusnya cuti pejabat negara hanya satu hari bukan beberapa hari.

“Kalau betul bahwa ada (dugaan) pelanggaran di situ, harusnya satu hari, tapi tiga hari berturut-turut, maka akan kami laporkan ke Bawaslu,” ungkapnya, Selasa (16/1/2024), dikutip dariTribunSolo.com.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia juga akan mendorong Ketua DRPD Kota Solo, Budi Prasetyo, agar memanggil Gibran.

Lantaran, menurutnya Gibran telah meninggalkan pekerjaannya sebagai Wali Kota Solo untuk berkampanye.

Suharsono menyebut Gibran telah melanggar sumpah jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Tuding Ada Konspirasi Menangkan Pasangan Prabowo-Gibran

"Melanggar sumpah jabatannya dan pekerjaannya untuk kepentingan politiknya. Ini nggak boleh,"

“Ini nanti saya akan dorong Ketua DPRD untuk memanggil Pak Wali," lanjutnya.

Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran

Gibran pun dibela pihak TKD Prabowo-Gibran.

Ketua TKD Prabowo-Gibran Solo, Ardianto Kuswinarno, malah menantang balik kubu Ganjar yang berencana akan melaporkan Gibran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas