Gibran Cuti 3 Hari Tugas Wali Kota demi Kampanye: Dibela Kubu Prabowo, akan Dilaporkan Kubu Ganjar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka disorot usai mengajukan cuti 3 hari demi melakukan kampanye jelan kontestasi Pilpres 2024.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Nama Gibran Rakabuming Raka terus disorot, terlebih semakin mendekati kontestasi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Terbaru, Gibran disorot usai cuti dari tugas sebagai Wali Kota Solo, lantaran mengikuti kegiatan kampanye di Jakarta.
Diketahui, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua ini cuti kerja mulai Senin, 15 Januari, hingga hari ini, Rabu, 17 Januari 2024.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dianggap telah melalaikan tugasnya.
Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud pun menyebut Gibran telah melakukan dugaan pelanggaran aturan cuti kampanye.
TPD Ganjar-Mahfud pun berniat melaporkan Gibran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo.
Direktorat Saksi, Pengamanan Hasil Pemilu, Hukum, dan Advokasi TPD Ganjar-Mahfud Solo, Suharsono, mengatakan seharusnya cuti pejabat negara hanya satu hari bukan beberapa hari.
“Kalau betul bahwa ada (dugaan) pelanggaran di situ, harusnya satu hari, tapi tiga hari berturut-turut, maka akan kami laporkan ke Bawaslu,” ungkapnya, Selasa (16/1/2024), dikutip dariTribunSolo.com.
Selain itu, ia juga akan mendorong Ketua DRPD Kota Solo, Budi Prasetyo, agar memanggil Gibran.
Lantaran, menurutnya Gibran telah meninggalkan pekerjaannya sebagai Wali Kota Solo untuk berkampanye.
Suharsono menyebut Gibran telah melanggar sumpah jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Tuding Ada Konspirasi Menangkan Pasangan Prabowo-Gibran
"Melanggar sumpah jabatannya dan pekerjaannya untuk kepentingan politiknya. Ini nggak boleh,"
“Ini nanti saya akan dorong Ketua DPRD untuk memanggil Pak Wali," lanjutnya.
Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran
Gibran pun dibela pihak TKD Prabowo-Gibran.
Ketua TKD Prabowo-Gibran Solo, Ardianto Kuswinarno, malah menantang balik kubu Ganjar yang berencana akan melaporkan Gibran
Di mana kubu Ganjar menduga Gibran telah melanggar aturan cuti yang dianggap melebihi batas sesuai dengan aturan PP nomor 53 tahun 2023.
“Saya menunggu aja. Kan dia baru mengumpulkan data-data. Kalau nanti sudah melaporkan baru nanti kita counter."
"Kita tunggu aja, berani nggak nanti lapor secara resmi ke Bawaslu," ujarnya, Selasa.
Di sisi lain, Ardianto berpendapat kinerja Gibran tetap baik meski makin intens kampanye, hingga cuti tiga hari.
“Mas Wali itu walaupun cuti menurut kami kinerjanya cukup bagus. Tidak ada kendala apa-apa itu,” ungkapnya yang juga politisi Partai Gerindra tersebut.
Menurutnya, Gibran telah bekerja sesuai target.
Baca juga: Persiapan Debat ke-4 Cawapres: Gibran Mengaku Sudah Siap, Cak Imin Dimentori Anies, Mahfud Santai
“Tetap sesuai apa yang dia targetkan. Selaku wali kota. Jadi tidak ada, itu salah pemahaman aja, salah penilaian aja,” jelasnya.
Sedangkan mengenai Perwali yang banyak terbengkalai, menurutnya hal ini hanya masalah komunikasi saja.
“Kalau itu kan tinggal komunikasi. Bukan masalah keterlambatan,” terangnya.
Jika ada beberapa Perwali yang belum disahkan, menurutnya hanya perlu menjalin komunikasi dengan para pimpinan di DPRD.
“Kita selaku Ketua DPRD komunikasikan dulu dengan Mas Wali. Sangat tidak pas kalau mas wali kinerjanya turun,” jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul TKD Prabowo-Gibran Sebut Gibran Cuti Hingga 3 Hari Tak Ganggu Kinerja sebagai Wali Kota Solo dan Imbas Cuti Gibran, TPD Ganjar-Mahfud Akan Laporkan ke Bawaslu, Dorong Ketua DPRD Solo Panggil Gibran
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.