Polisi Minta Masyarakat Lapor Jika Bendera Parpol hingga Banner Caleg Ganggu Lalu Lintas
Alat peraga kampanye mulai dari bendera partai politik hingga banner dan spanduk para calon legislatif (caleg) membuat sejumlah masyarakat mengeluh.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alat peraga kampanye mulai dari bendera partai politik (parpol) hingga banner dan spanduk para calon legislatif (caleg) membuat sejumlah masyarakat mengeluh.
Hal ini karena selain merusak pemandangan, alat peraga kampanye tersebut tak sedikit yang mengganggu para pengendara khususnya sepeda motor saat berlalu lintas.
Satu di antaranya yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Video yang diunggah memperlihatkan pengendara sepeda motor yang kesulitan berkendara karena terhalang bendera parpol.
Terkait itu, Polda Metro Jaya meminta kepada masyarakat agar tak ragu untuk melapor jika memang alat peraga kampanye itu mengganggu keamanan berlalu lintas.
"Kalau yang ganggu (lalu lintas) harus lapor. Masyarakat yang melihat yang merasa ini (ganggu) silahkan lapor akan kita kordinasikan dengan satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Rabu (17/1/2024).
Latif mengatakan selain menunggu laporan, pihaknya bersama Satpol PP hingga Bawaslu juga berkoordinasi dengan melakukan patroli untuk mencari alat peraga kampanye yang mengganggu.
Dia mengatakan, jika alat peraga kampanye itu benar-benar membahayakan saat berlalu lintas, maka masyarakat pun disebut bisa melakukan penertiban.
"Tapi kalau seandainya itu sudah sangat membahayakan apa boleh buat. Siapapun, polisi, masyarakat Pun harus ikut menertibkan alat itu," ucapnya.
Tertimpa Baliho Partai
Untuk informasi, seorang pemotor di Kembangan, Jakarta Barat terluka setelah tertimpa salah satu baliho partai yang terpasang di sepanjang bahu jalan.
Dari video yang viral di media sosial, saat itu pemotor tengah melintas di lokasi. Namun, beberapa saat kemudian baliho partai tersebut jatuh dan menimpa beberapa pengendara sepeda motor.
Terlihat ada juga sejumlah pemotor yang juga terjatuh akibat kaget ada baliho partai yang roboh. Terlihat pula baliho tersebut tersangkut di salah satu pemotor.
Baca juga: Viral Pengendara Motor di Jakbar Jatuh akibat Tertimpa Baliho PSI, Pihak Partai Datangi Rumah Korban
Terkait itu, Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano mengatakan belum ada laporan polisi terkait peristiwa yang terjadi.
Meski begitu, Billy menyebut pihaknya tetap akan menelusuri peristiwa tersebut.
"Yang jelas Sampai saat ini belum ada laporan terkait informasi di video tersebut. Nanti kita telusuri. Masih kita telusuri informasi tersebut yang di video itu," kata Billy saat dihubungi, Sabtu (30/12/2023).
Billy menyebut setelah ditelusuri, nantinya kepolisian akan mengklarifikasi pihak partai terkait jatuhnya baliho yang ada.
"Iya (bakal diklarifikasi). Kita pastiin dulu informasinya yang di video itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Billy meminta agar partai politik ataupun calon legislatif untuk memasang baliho di sepanjang bahu jalan dengan benar. Dia juga meminta para pengendara untuk senantiasa berhati-hati.
"Imbauannya agar lebih berhati-hati lagi. Hati-hati lagi karena yang namanya jalan raya itu kan sepeda motor, roda 2 roda 4 itu kan melintas ya. Demi keselamatan," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.