Bicarakan Pemberantasan Korupsi, Ganjar Singgung Pentingnya OTT KPK
Ganjar Pranowo menyinggung pentingnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Febri Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ganjar Pranowo, calon presiden (capres) nomor urut 3, menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK adalah hal penting untuk memberantas korupsi.
Pernyataan itu disampaikannya seusai menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Capres-Cawapres 2024 (PAKU Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024) malam.
Menurutnya, OTT dalam pemberantasan korupsi penting untuk menjadi detterent effect atau efek gentar yang dapat menakut-nakuti pelakunya.
"OTT harus dilakukan. Kalau enggak, enggak ada detterent effect. Jadi kita mesti mendukung bersama-sama," kata Ganjar kepada awak media di depan Gedung Merah-Putih KPK.
Namun, OTT mesti dilaksanakan beriringan dengan pendidikan antikorupsi sebagai upaya pencegahan.
Selain melalui pendidikan, upaya pencegahan juga dapat dilakukan melalui contoh yang diberikan para pemimpin.
"Ada pencegahan dan ada OTT. Yang pertama pencegahan, maka saya katakan tadi. Pendidikan antikorupsi, memberikan contoh, menghukum sendiri diantara kita dulu," ujarnya.
Ketika pencegahan tak dapat membendung perbuatan korupsi, tak ada alasan untuk tidak melakukan OTT.
"Kalau itu (pencegahan) tidak bisa, maka OTT harus dilakukan," kata Ganjar.
Tentang OTT sendiri, pada tahun 2023 KPK telah melakukannya sebanyak delapan kali.
Baca juga: Ganjar Ungkit Pembatasan Transaksi Uang Kartal Rp100 Juta dalam Pemberantasan Korupsi
“Dalam penanganan tersebut di antaranya KPK melakukan delapan giat tangkap tangan,” ujar Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers kinerja KPK tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/1/2024).
Sebelumnya dua tokoh sempat mengungkapkan pendapatnya bahwa OTT tak mesti dilakukan KPK.
Di antaranya ada Menko Marves nonaktif, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.