DPD II Golkar Karanganyar Jelaskan Seorang Caleg Ternyata Guru Agama SD
Tarno ternyata seorang guru agama SD di Kabupaten Karanganyar yang berstatus PPPK.
Editor: Erik S
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani memenuhi undangan Bawaslu Karanganyar
Tarno merupakan Caleg dari Partai Golkar Karanganyar yang maju di Pileg 2024.
Namun pertengahan Desember 2023, Golkar menyampaikan kepada KPU Karanganyar bahwa yang bersangkutan diri mengundurkan diri sebagai anggota Partai Golkar dan dicoret dari pencalegan.
Pria itu diberhentikan sejak 15 Desember 2023 lalu dan diplenokan TMS oleh KPU Karanganyar yaitu 22 Desember 2023 lalu.
Penulis: Mardon Widiyanto
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Guru SD Nyaleg di Karanganyar, Ketua DPD II Partai Golkar Ilyas Akbar Klarifikasi ke Bawaslu
dan
Ilyas Akbar Tak Tahu Calegnya Guru Agama SD di Karanganyar, Dijaring Gegara Pernah Maju Bersama PAN
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.