Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait UU Kesehatan, Anies: Ada Empat Hal yang Harus Ditingkatkan

Anies turut menyebut hal-hal yang perlu menjadi atensi terkait hal-hal yang perlu diberhentikan.

Editor: Content Writer
zoom-in Terkait UU Kesehatan, Anies: Ada Empat Hal yang Harus Ditingkatkan
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan paparannya pada acara Desak Anies bersama Perempuan, Lingkungan Hidup dan Agraria di Jakarta, Kamis (18/1/2024). Pada kampanye dialogis ini Anies berjanji akan membuat daycare atau tempat penitipan anak dan ruang laktasi di tempat-tempat kerja. Hal ini disampaikan Anies setelah menerima pertanyaan soal dilema perempuan bekerja setelah mempunyai anak. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan merespons terkait Undang-Undang Kesehatan yang direvisi pada tahun 2023 kemarin.

"Jadi kami sampaikan pekerjaan rumah (PR) kepada teman-teman semua ada empat hal. Satu, hal apa dari yang ada sekarang harus ditingkatkan. Kedua hal apa yang harus dikoreksi," kata Anies pada wartawan di Half Patiunus, Jakarta, Kamis (18/1).

Selanjutnya Anies turut menyebut hal ketiga yang perlu menjadi atensi terkait hal-hal yang perlu diberhentikan.

Baca juga: Anies Baswedan Tanggapi Polemik UU Kesehatan, Singgung Empat Hal yang Harus Ditingkatkan

"Hal keempat, hal yang belum ada, apa yang harus kita kerjakan hal baru apa yang harus dibuat. Jadi ketika sampai kepada empat hal itu, maka kita bicara spektrumnya luas," tukasnya.

"Dari mulai kebijakan-kebijakan yang sektoral, mikro, sampai yang sektoral makro. Termasuk bicara tentang undang-undangnya, karena tujuannya adalah membangun ekosistem layanan kesehatan yang lebih baik," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas