Fakta Khofifah Mundur dari Ketua Umum Muslimat NU, Ingin Fokus di TKN, Malam Ini Antar Surat ke PBNU
Khofifah Indar Parawansa menyatakan bakal mundur akan mundur dari Ketua Umum PP Muslimat NU dan Ketua PBNU, mengaku ingin fokus di TKN Prabowo-Gibran.
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bakal mundur akan mundur dari Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2022-2027.
Lalu, alasan Khofifah mengundurkan diri karena mengaku akan fokus di TKN Prabowo-Gibran mulai besok, Minggu (21/1/2024).
"Besok Insyaallah masuk TKN, kawan-kawan," ujar Khofifah.
Sebagaimana diketahui, Khofifah resmi memberikan dukungannya kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Khofifah bergabung ke TKN dan ditunjuk sebagai dewan pengarah sekaligus juru kampanye nasional (jurkamnas) untuk pemenangan.
Tak hanya siap untuk jadi Jurkamnas, Khofifah saat itu juga menyatakan siap untuk masuk dalam struktur TKN.
Malam Ini Serahkan Surat Pengunduran Diri ke PBNU
Surat pengunduran diri resmi Khofifah itu bakal diserahkan ke PBNU pada Sabtu 20 Januari 2024 malam ini.
Khofifah pun memastikan dirinya akan mulai nonaktif pada besok, Minggu (21/1/2024).
"Nanti malam saya akan menyampaikan surat ke PBNU untuk nonaktif karena saya juga salah satu Ketua PBNU."
"Insyaallah mulai besok saya nonaktif, kira-kira begitu," ujar Khofifah saat ditemui awak media usai acara Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-78 Muslimat NU di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (20/1/2024).
Baca juga: Hasil Survei Capres 2024 Terbaru Lengkap Survei Tertinggi Calon Presiden 2024 Jawa Tengah Jawa Timur
Gus Yahya Minta Khofifah Nonaktif dari Jabatan Jika Jadi Jurkamnas
Pengunduran diri Khofifah tersebut, pada akhirnya menjawab pernyataan dari Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Pasalnya, sebelumnya, Gus Yahya memeinta kepada Khofifah agar nonaktif dari jabatanya sebagai Ketua Umum Muslimat NU, apabila telah resmi terdaftar sebagai Jurkamnas Prabowo-Gibran.
"Soal Bu Khofifah kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai jurkampanye atau terdaftar ke tim TKN kalau sudah resmi terdaftar maka dia harus non aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU," jelas Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
PBNU, kata Gus Yahya, telah menetapkan parameter sendiri jika terdapat pengurusnya terlibat langsung dalam konstelasi Pemilu 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.