Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Debat Kelima, Debat Capres Terakhir sebelum Pilpres 2024, Tema hingga Lokasi

KPU bakal menyelenggarakan debat kelima untuk para capres pada 4 Februari 2024. Debat ini bakal menjadi yang terakhir sebelum hari pencoblosan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Jadwal Debat Kelima, Debat Capres Terakhir sebelum Pilpres 2024, Tema hingga Lokasi
KPU RI
Tiga calon presiden (capres), Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Ketiganya bakal menjalani debat capres, debat kelima Pilpres 2024 pada 4 Februari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menyelenggarakan sekali lagi debat Pilpres 2024 yang akan diikuti para calon presiden (capres).

Debat kelima menjadi debat terakhir dalam rangkaian debat Pilpres 2024 antara tiga pasangan capres-cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebelumnya, empat debat telah dilaksanakan pada 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, dan 21 Januari 2024.

Jadwal dan Tema Debat Kelima

Sesuai jadwal KPU, debat kelima untuk capres akan diselenggarakan pada Minggu, 4 Februari 2024.

Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo bakal adu gagasan dalam tema Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia dan Inklusi.

Sementara TV yang akan menyiarkan debat kelima ialah tvOne, ANTV, Net TV, dan Garuda TV.

Lokasi Debat Kelima

Lokasi debat kelima hingga saat ini belum ditentukan.

Berita Rekomendasi

Namun, kemungkinan besar tetap diselenggarakan di wilayah DKI Jakarta, seperti empat debat sebelumnya.

Adapun lokasi debat pertama hingga keempat secara berturut-turut ialah Kantor KPU RI, Jakarta Convention Center (JCC), Istora Senayan, dan Jakarta Convention Center (JCC).

Baca juga: Hasil Survei LSI di Sumbar: Prabowo-Gibran & Anies-Imin di Atas 40 Persen, Ganjar-Mahfud Kalah Jauh

Usulan Debat Kelima Tanpa Penonton

Sementara itu debat kelima nantinya, KPU masih menggodok sejumlah usulan, satu di antaranya untuk meniadakan penonton yang hadir secara langsung di lokasi debat.

Hal itu disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari seuasai rapat evaluasi debat keempat cawapres.

"Nanti juga kita bicarakan ya usulan seperti ini," ujar Hasyim, Rabu (24/1/2024).

Hasyim menjelaskan, berdasarkan rapat dengan masing-masing tim pasangan calon, disepakati pihaknya boleh membawa tim pendukung sebanyak 75 orang.

Jumlah itu sudah diterapkan sejak debat pertama hingga keempat. Sehingga jika ada perubahan, maka hal ini disebut Hasyim harus dibicarakan bersama tim pasangan calon.

"Jadi kalau misalkan sudah terpola sampai debat keempat, tiba-tiba debat kelima dihilangkan kan pasti jadi pertanyaan. Perlu dibicarakan dengan tim," tuturnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai penonton debat cawapres pada Minggu kemarin terlalu bising.

Hal itu menjadi catatan dari Bawaslu untuk KPU selaku lembaga penyelenggara.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, juga mempertanyakan apakah kehadiran tim pendukung di sekitar arena debat diperlukan atau tidak. Mengingat debat itu sendiri sudah ditayangkan secara langsung oleh stasiun televisi.

“Catatannya noise saja. Supporter-nya terlalu noise, bahkan cenderung mengganggu,” kata Bagja di kantornya, Rabu.

“Kan sudah diliput TV, kehadiran supporter apakah perlu jadinya kan?” tambah dia.

Pria kelahiran Medan ini mengakui debat cawapres kedua memang memanas. Namun, ia menegaskan pendukung seharusnya tidak banyak berkomentar sehingga bisa mengganggu jalannya debat.

Tahapan Pemilu 2024

Diketahui debat capres terakhir diselenggarakan H-10 dari hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Berikut rangkaian Pemilu 2024, sesuai PKPU Nomor 3 tahun 2022.

  • Perencanaan program dan anggaran: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
  • Penyusunan peraturan KPU: 14 Juni 2022-14 Desember 2023
  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
  • Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022
  • Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022-14 Februari 2022
  • Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
  • Pencalonan DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
  • Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023
  • Pencalonan presiden dan wakil presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023
  • Masa kampanye pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
  • Masa tenang: 11 Februari 2024-13 Februari 2024
  • Pemungutan dan penghitungan suara: 14 Februari 2024-15 Februari 2024
  • Rekapitulasi hasil perhitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
  • Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota
  • Pengucapan sumpah/janji DPRD Provinsi: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi
  • Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
  • Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024

Jika terjadi dua putaran, berikut tambahan jadwalnya.

  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024
  • Masa kampanye pemilu: 2 Juni 2024-22 Juni 2024
  • Masa tenang: 23 Juni 2024-25 Juni 2024
  • Pemungutan suara: 26 Juni 2024
  • Penghitungan suara: 26 Juni 2024-27 Juni 2024
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024

(Tribunews.com/Gilang Putranto, Mario Christian Sumampow)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas