Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Kritik Persoalan Bansos, Sampaikan 3 Hal Penting

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, kembali menggelar program Tabrak, Prof!.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahfud MD Kritik Persoalan Bansos, Sampaikan 3 Hal Penting
YT Mahfud MD Official
Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD mengisi hari ke-57 kampanye Pilpres 2024 dengan menghadiri acara 'Tabrak Prof' di kafe Kopi Borjuis di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, kembali menggelar program Tabrak, Prof!.

Kali ini Mahfud berkumpul bersama masyarakat di warung bubur kacang hijau (burjo) Borjuis.

Sebagai ajang bertanya langsung kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini, berbagai pertanyaan dilontarkan kepada Mahfud.

Mulai dari soal rencana Mahfud melepas jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), sampai soal pandangannya terhadap performa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada debat Minggu (21/1/2024) lalu.

Baca juga: Soal Gimik Celingukan Gibran di Debat, Mahfud: Maunya Mempermalukan, Saya Permalukan Balik

Tak luput ditanyakan salah seorang anak muda yang hadir adalah soal bantuan sosial (bansos).

Elshadai, yang seorang mahasiswa menanyakan kepada Mahfud soal turunnya nilai bansos yang diterima panti asuhan milik orang tuanya.

“Ketika prof mahfud menjabat sebagai cawapres, apakah berani menjamin (nominal) bantuan sosial setidaknya stabil?” tanyanya, Selasa (23/1/2024) malam.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Mahfud ada tiga hal penting untuk menjawab persoalan itu.

“Pertama, bansos itu bukan bantuan dari pemerintah, tapi bantuan dari negara. Bansos itu bukan karena kemurahan hati seseorang, tapi memang ada di dalam ketentuan hukum. Tidak boleh bansos itu dilihat sebagai bantuan dari seseorang, yang berakibat bansos itu dianggap sedekah,” jelas Mahfud yang kemudian mengutip UUD 1945 pasal 34 ayat 1 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Permasalahan bansos saat ini marak dibicarakan masyarakat karena digunakan salah satu pasangan calon (paslon) sebagai alat politik untuk mengeruk suara pemilih.

Poin kedua yang diutarakan Mahfud adalah bansos yang selama ini tidak tepat sasaran, dimana rakyat yang membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan dan sebaliknya, yang sudah keluar dari kemiskinan atau yang sudah meninggal, masih saja mendapatkan bantuan.

Paslon nomor urut 3 berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan itu. Antara lain dengan cara membereskan data kependudukan, menambahkan program jaminan sosial, juga dengan menghadirkan program KTP Sakti yang menyatukan seluruh bantuan dari negara agar rakyat tidak susah lagi.

Ketiga, menanggapi pertanyaan Elshadai soal bansos yang nilainya dan kualitasnya turun. Mahfud mengatakan, “Kita selesaikan melalui kebijakan.”

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas