Sudah Ada Indikasi, KPAI Ingatkan Parpol hingga Capres Tak Eksploitasi Anak dalam Kampanye
Seperti diketahui, KPAI mengidentifikasi ada 15 bentuk eksploitasi anak selama Pemilu 2024.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) meminta seluruh peserta Pemilu untuk menghentikan eskploitasi anak pada kegiatan politik.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan anak tidak selayaknya dilibatkan pada kampanye Pemilu 2024.
"Peserta pemilu, baik partai politik, capres-cawapres, caleg dan publik pendukung para calon dan partai politik, agar mencegah dan menghentikan penyalahgunaan dan eksploitasi anak dalam Pemilu 2024 khususnya selama masa kampanye hingga pengumuman hasil pemilu," ucap Ai dalam keterangan pers, Rabu (24/1/2024).
Menurut Ai, sebaiknya para capres-cawapres dan partai politik seharusnya mampu mengintegrasikan prinsip hak anak ke dalam agenda politik dan program pembangunan yang ditawarkan dalam kampanyenya.
Selain itu, dirinya menilai parpol dan capres-cawapres seharusnya dapat memberikan pendidikan politik kepada pemilih pemula.
"Memberikan pendidikan politik dan kewarganegaraan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat tumbuh kembang anak khususnya bagi pemilih pemula," tutur Ai.
Baca juga: Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2024 yang Benar Agar Dinyatakan Sah
KPAI juga mendorong masyarakat agar berani melaporkan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
"Mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila terjadi pelanggaran, demikian pula partai politik atau kontestan peserta Pemilu agar mencegah dan memitigasi kemungkinan terjadinya pelanggaran," pungkas Ai.
Seperti diketahui, KPAI mengidentifikasi ada 15 bentuk eksploitasi anak selama Pemilu 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.