KPK Soroti Bansos Berlogo Paslon Tertentu: Kalau Mau Adil Harusnya Tampilkan Tiga Capres
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seyogianya paket bansos yang dibagikan ke masyarakat menampilkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seyogianya paket bansos yang dibagikan ke masyarakat menampilkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Hal tersebut kata Alex untuk menciptakan keadilan dalam pembagian paket bantuan sosial (bansos) di tengah pelaksanaan Pilpres 2024.
Pernyataan Marawata ini menjawab soal dugaan konflik kepentingan pembagian paket bansos yang memuat paslon Pilpres 2024 tertentu.
"Kalau mau fair ya tiga-tiga pasangan itu harus ada di dalam karung bansos itu. Kalau mau fair ya. Sehingga masyarakat tersosialisasikan siapa calon presiden pasangan nomor satu dua tiga. Tidak satu pasangan saja," kata Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Menurutnya, jika paket bansos justru hanya menampilkan satu paslon pilpres, maka hal itu mengindikasikan adanya konflik kepentingan.
Baca juga: KPK soal Bansos Berlogo Paslon Pilpres: Konflik Kepentingan Jadi Embrio Korupsi di Indonesia
Terlebih jika praktik tersebut dilakukan secara masif di tengah tahapan kampanye pemilu.
"Ini jelas ada unsur konflik kepentingan, apalagi kalau dilakukan secara masif," katanya.
Ia menjelaskan konflik kepentingan dalam pembagian bansos bisa menguntungkan bukan dari keuntungan keuangan, tapi dari sisi image atau citra baik pihak yang menyalahgunakannya.
Baca juga: Blusukan di Lumajang, Atikoh Ganjar Dapat Keluhan soal Pupuk hingga Bansos
Bansos yang berlogo paslon tertentu akan membuat masyarakat awam yang tak paham mekanisme keuangan negara akan berpikir bahwa bansos tersebut bersumber dari paslon yang wajahnya dimuat di karung bansos.
Padahal nyatanya bansos bersumber dari APBN alias keuangan negara.
"Keuntungan itu kan tidak harus berbentuk materi, uang. Image itu kan juga sebuah keuntungan, apalagi kalau itu terjadi di saat seperti ini di mana Pemilu semua calon berusaha menarik simpati dari rakyat," katanya.
KPK pun berharap Bawaslu selaku lembaga pengawas dapat melakukan koreksi atas praktik-praktik tersebut di tengah kampanye Pemilu 2024.
"Kami berharap Bawaslu selaku pengawas pemilu juga bisa melakukan koreksi atas praktik seperti ini. Kita berharap semua masyarakat Indonesia turut mengawasi pemilu presiden, pemilu legislatif, nanti juga disambung pemilihan kepala daerah," ungkap Marwata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.