Viral Pose Dua Jari dari Mobil Kepresidenan, Cak Imin Sebut Memalukan, TPN Singgung Netralitas
Viral potongan video menampilkan pose dua jari yang keluar dari mobil kepresidenan saat melintas di Salatiga, Jawa Tengah, Selasa 23/1/2024.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Viral potongan video di media sosial yang menampilkan pose dua jari yang keluar dari mobil kepresidenan saat melintas di kawasan Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Kejadian dalam video itu terjadi saat Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo sedang melakukan kunjungan kerja.
Pose itu ditampilkan saat warga meneriakan nama calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Belum diketahui secara pasti siapa sosok yang mengacungkan pose dua jari dari mobil kepresidenan itu.
Namun, ada yang menyebut bahwa pose itu diduga dilakukan Iriana Jokowi.
Pose dua jari ini identik dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Gibran sendiri merupakan putra sulung Presiden Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, tidak pantas pejabat negara berkampanye menggunakan fasilitas negara.
Cak Imin bahkan menilai sikap itu merupakan hal yang memalukan.
"Ya kalau menggunakan fasilitas negara itu yang membahayakan. Jangan berkampanye menggunakan fasilitas negara. Memalukan," ujar Cak Imin dii pusat budidaya ikan air tawar di Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024).
Jokowi juga telah memberikan respons terkait viralnya video pose dua jari tersebut.
Baca juga: Pose Dua Jari dari Mobil Presiden, Jokowi: Menyenangkan
Namun ia tak menjelaskan siapa yang mengacungkan dua jari dari mobil Kepresidenan itu, apakah dirinya atau Iriana Jokowi.
TPN Minta Pejabat Negara Tahan Diri
Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Todung Mulya Lubis meminta seluruh pejabat negara untuk menahan diri tak menunjukan keberpihakan pada kubu mana pun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.