Pengamat Minta KPU Antisipasi Keamanan Data Pemilu 2024
Pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) merupakan inovasi yang mendorong transparansi dan akuntabilitas Pemilu 2024.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) merupakan inovasi yang mendorong transparansi dan akuntabilitas Pemilu 2024.
Pernyataan itu disampaikan Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha.
Menurut dia, supaya proses Pemilu ini bisa berjalan dengan lancar, maka keamanan data aplikasi Sirekap harus diperhatikan.
Sebab, meskipun aplikasi ini hanya sebagai alat bantu, bukan data yang menjadi pegangan hasil Pemlu, tetapi bila terjadi serangan siber mampu menimbulkan kericuhan.
"Oleh karena itu, keamanan data Sirekap ini merupakan salah satu faktor kunci supaya Pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan tertib dan lancar," kata dia dalam keterangannya pada Minggu (28/1/2024).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi suara pada Pemilu 2024.
Aplikasi ini pernah sukses digunakan pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu.
Pratama menjelaskan, supaya keamanan data aplikasi Sirekap ini semakin kuat, maka faktor Sumber Daya Manusia (SDM) harus diperhatikan serius.
Karena penyebab utama dari kerentanan sistem teknologi pemerintahan biasanya berasal dari rendahnya kesadaran SDM tentang keamanan siber.
"Kalau kita melihat sistem keamanan siber, kita tidak bisa melihat hanya pada satu sisi infrastruktur serta perangkat keamanan siber saja, tapi kita juga harus melihat aspek lainnya seperti pelatihan karyawan terhadap aspek keamanan siber juga menjadi titik kritis," terangnya.
"Sebab, tak jarang serangan siber yang terjadi berawal dari diretasnya komputer/laptop karyawan atau didapatkanya data kredensial karyawan melalui serangan phising," sambungnya
Oleh karena itu, Pratama menyarankan supaya KPU segera melakukan pelatihan kepada seluruh SDM yang terlibat.
Tidak hanya pelatihan cara penggunaan aplikasi Sirekap saja, namun juga memberikan penekanan pada faktor keamanan siber.
"Melihat maraknya kebocoran data yang disebabkan oleh kelalalian SDM ini seharusnya sudah menjadi peringatan kepada pimpinan organisasi untuk dengan segera melakukan pelatihan kepada karyawan/mitra yang memiliki akses tersebut bagaimana mengamankan diri mereka sendiri," ujarnya.
Baca juga: Cara Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 bagi KPPS
Senada dengan itu, Pengamat politik Institute for Digital Democracy (IDD) Yogyakarta Bambang Arianto juga mengapresiasi pemanfaatan aplikasi Sirekap KPU ini. Menurutnya, digitalisasi akan memberikan dampak signifikan bagi efektivitas dan efisiensi Pemilu.
"Aplikasi Sirekap dapat berkontribusi dalam perhitungan suara secara cepat dan bisa menekan terjadinya praktik kecurangan. Akan tetapi perlu diingat bahwa pemanfaatan digitalisasi harus tetap menjaga dari serangan siber,"
Lebih lanjut, digitalisasi ini juga akan mendorong penguatan pelembagaan demokratisasi di Indonesia. Harapannya pemilu bisa lebih transparan dan akuntabel sehingga menguatkan demokrasi.
"Melalui digitalisasi proses transparansi dan akuntabilitas dapat lebih dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Intinya, pemanfaatan teknologi digital bisa berkontribusi dan memperkuat proses pelembagaan demokrasi menjadi lebih baik," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.