Perjalanan Karier Mahfud MD, jadi Cawapres Ganjar Kini Ajukan Surat Mundur dari Menteri Jokowi
Perjalanan karier Mahfud MD, Menko Polhukam yang resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya, Kamis (1/2/2024).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Perjalanan karier Mahfud MD, Menteri Koordinator bidang Polhukam (Menko Polhukam) yang mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Mahfud MD baru saja menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat pengunduran diri Mahfud MD disampaikan kepada Presiden Jokowi sore ini, Kamis (1/2/2024).
Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam saat ia menjadi calon wakil presiden (Cawapres) nomor ururt tiga, pendamping Ganjar Pranowo.
"Baru saja diterima oleh Presiden Jokowi, saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti, dan isi surat itu singkat hanya berisi tiga hal," katanya di Istana Keprisidenan Jakarta, Kamis sore.
Cawapres dari Ganjar Pranowo ini, pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah melantiknya sebagai Menko Polhukam.
"Pertama, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang pada 23 Oktober 2019 yang melantik saya sebagai Menko Polhukam dan menyerahkan SK pengangkatannya," lanjutnya.
Mahfud MD secara resmi menyatakan permohonan berhenti dari jabatannya melalui surat tersebut.
"Isi surat kedua substansi, surat itu adalah permohonan untuk berhenti (dari Menko Polhukam)," kata Mahfud MD.
Selanjutnya, Mahfud menyampaikan permohonan maaf selama menjadi Menko Polhukam pada isi surat ketiga.
Perjalanan Karier Mahfud MD
Mahfud MD yang memiliki nama dan gelar Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U ini lahir di Sampang, Madura, 13 Mei 1957.
Mahfud MD dikenal sebagai politisi, akademisi dan hakim berkebangsaan Indonesia.
Mahfud MD mengawali kariernya sebagai staf pengajar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak tahun 1984.
Saat ini, masih menjabat sebagai Menko Polhukam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.