Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Pecat 5 Staf Khusus Menko Polhukam

Mahfud MD mengaku  telah memecat lima staf khusus Menko Polhukam karena melekat dengan dirinya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahfud MD Pecat 5 Staf Khusus Menko Polhukam
Tribunnews.com/Gita Irawan
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat berpamitan dengan para pejabat dan pegawai di Kemenko Polhukam Jakarta pada Jumat (2/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku  telah memecat lima staf khusus Menko Polhukam karena melekat dengan dirinya.

Hal itu dilakukan Mahfud MD setelah mundur dari jabatan Menko Polhukam.

Kelima staf khusus tersebut yakni Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Komunikasi Rizal Mustary, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Kerjasama Lembaga Budi Kuncoro, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Sosial Budaya Imam Marsudi, dan Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Politik Erwin Moeslimin.

Hal tersebut menyusul pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam.

Hal tersebut disampaikannya saat berpamitan dengan para pejabat dan pegawai di Kemenko Polhukam Jakarta pada Jumat (2/2/2024).

"Dan mulai hari ini staf khusus saya akan saya pecat semua ikut dengan saya. Pak Marsudi ini staf khusus saya. Mulai hari ini saya pecat karena ikut saya. Kemudian Pak Rizal Mustari. Kemudian Pak Erwin, Pak Budi Kuncoro, itu saya sudah minta agar dibuat surat pemberhentian," kata dia.

Berita Rekomendasi

Mahfud mengatakan keempat orang tersebut telah melekat dengannya sejak lama.

Selain itu, pengangkatan mereka sebelumnya sebagai Staf Khusus Menko Polhukam juga merupakan kewenangan Menko Polhukam.

"Karena mereka saya bawa untuk melekat ke saya sejak dulu dan pengangkatan itu memang menjadi wewenang sepenuhnya dari seorang Menko, tidak perlu izin kalau untuk memberhentikan itu," sambung dia.

Baca juga: Daftar 19 Menteri Jokowi di Kubu Anies, Ganjar, dan Prabowo: Akankah Mundur Juga Susul Mahfud MD?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas