Anies: Saat Saya Bertugas di Jakarta, Bansos Ada Label Dibiayai APDB Bukan dari Gubernur
Bansos harus diberikan melalui pendataan yang baik, informasi data itu harus akurat dan melalui mekanisme yang birokrasi.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menyatakan bantuan sosial (bansos) diberikan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
Menurut Anies, bansos itu kebutuhan untuk penerima bukan kepada pemberi bantuan sosial. Anies juga menegaskan bahwa penyaluran bansos itu harus disalurkan tanpa perlu dirapel
Hal itu dia sampaikan dalam Debat Kelima Pilpres 2024 yang disiarkan langsung melalui Kompas TV, Minggu (4/2/2024).
Baca juga: Ganjar Pranowo Usul Bansos Diubah Jadi Bantuan Kesra
"Kalau penerimanya membutuhkan bulan ini ya diberi bulan ini, kalau dibutuhkannya 3 bulan lagi 3 bulan lagi tidak usah dirapel semuanya, dijadikan sebagai sesuai kebutuhan dan bersatu itulah yang disebut sebagai bansos tanpa pamrih," kata Anies.
Anies mengatakan, pemberian bansos juga harus tepat sasaran. Artinya diberikan melalui pendataan yang baik, informasi data itu harus akurat dan melalui mekanisme yang birokrasi.
"Bukan dibagikan di pinggir jalan tapi dibagikan langsung di lokasi menggunakan jalur birokrasi," jelas dia.
Selain itu, Anies juga menyebut bahwa bansos juga harus diberikan kapada masyarakat pra sejahtera. Terkait bansos ini, Anies telah menyusun program yakni Bansos Plus.
"Kami menyusun ini sebagai bagian dari perubahan ada Bansos plus, angkanya ditingkatkan yang belum masuk .asih miskin dimasukkan dan diberikan bekal pelatihan, pendampingan, supaya mereka pelan-pelan bisa mandiri dan hidup lebih sejahtera," tuturnya.
Di sisi lain, Anies juga menyatakan bahwa ketika dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta terkait penyaluran bansos ini juga telah dilakukan dan diberikan label anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Ketika saya bertugas di Jakarta semua paket Bansos di kardusnya diberikan label dibiayai APBD DKI Jakarta bukan dari Gubernur, dari uang rakyat lewat APBD DKI Jakarta," ungkapnya.