Anies Singgung soal Bansos yang Dirapel 3 Bulan hingga Bansos Tanpa Pamrih, Singgung Siapa?
Anies Baswedan menyinggung soal bansos yang pencairannya dirapel, hingga sebut soal bansos tanpa pamrih. Apakah singgung Jokowi?
Penulis: garudea prabawati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Di debat kelima Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Minggu (4/2/2023) terdapat momen calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung soal bantuan sosial (bansos) yang pencairannya dirapel.
Anies menyinggung, bahwa seharusnya bansos adalah bantuan untuk si penerima bukan bantuan untuk si pemberi.
"Karenanya (bansos) diberikan sesuai dengan kebutuhan si penerima."
"Kalau penerimanya membutuhkan bulan ini ya harus diberikan bulan ini, kalau dibutuhkan 3 bulan lagi ya 3 bulan lagi, tidak usah dirapel semuanya," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube KPU RI.
Anies pun menyebutnya, sebagai bansos tanpa pamrih.
Termasuk dirinya mengungkap soal bansos yang harus diberikan tepat sasaran, dan melalui pendataan yang baik, informasi data harus akurat dan mekanisme pemberiannya melalui jalur birokrasi.
"Bukan dibagikan di pinggir jalan, tapi dibagikan langsung di lokasi menggunakan jalur birokrasi," ungkapnya.
Baca juga: Momen Prabowo Puji Jawaban Anies saat Debat: Maklum Beliau Menteri Pendidikan
Dirinya juga menekankan bahwa masyarakat miskin prasejarahtera itu tidak boleh terlewat dari pemberian bansos.
"Kami menyusun atas ini bagian dari perubahan, (soal pemberian bansos) angka yang ditingkatkan, dan kaum miskin diberikan bekal pelatihan pendampingan supaya mereka pelan-pelan bisa mandiri dan hidup lebih sejahtera," imbuhnya.
Anies Kritik Jokowi
Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis bantuan sosial (bansos) baru berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per bulan dari Januari hingga Maret 2024.
Baca juga: Anies Sebut Negara Harus Kolaborasi dengan Para Aktivis Tangani Permasalahan Pekerja Migran
Bansos ini dikucurkan dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun di tengah masa kampanye Pemilu 2024.
Bantuan tunai tersebut, nantinya bakal diberikan sekaligus pada Februari 2024 kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga nantinya masyarakat mendapat Rp 600 ribu seklaigus.
Anies pun mengkritik hal tersebut.
Menurut Anies, bansos itu seharusnya mengikuti kebutuhan rakyat bukan kebutuhan politik.
"Bansos itu diberikan mengikuti kalender kebutuhan rakyat bukan mengikuti kalender politik. Kapan rakyat membutuhkan, di situ diberi bansos," ujar Anies di Lapangan Pendawa Seimbang, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (30/1/2024).
Menurut Anies, pembagian bansos tersebut harusnya terjadwal sedemikian rupa bukannya malah dibagikan mendekati Pemilu yang berujung pada wacana kebutuhan politik.
"Ada jadwalnya, jadwalnya sesuai kebutuhan rakyat bukan sesuai jadwal kebutuhan politik yang mau memberi," kata Anies.
"Yang memberi itu negara, yang menyampaikan aparat pemerintah. Jadi jangan kemudian ini dimanfaatkan. Rakyat kita cerdas, dan saya yakin bansosnya diterima, tapi pilihannya itu perubahan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Theresia Felisiani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.