Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Giliran UKI Bersikap, Minta Intervensi dan Pengekangan Kebebasan Berekspresi di Pemilu Dihentikan

Pembacaan sikap dipimpin oleh Rektor UKI Dhaniswara K. Harjono dengan diikuti oleh sivitas akademika Universitas Kristen Indonesia.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Giliran UKI Bersikap, Minta Intervensi dan Pengekangan Kebebasan Berekspresi di Pemilu Dihentikan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyampaikan sikap terkait situasi politik di Indonesia jelang pelaksanaan Pemilu 2024. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyampaikan sikap terkait situasi politik di Indonesia jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Pembacaan sikap dipimpin oleh Rektor UKI Dhaniswara K Harjono dengan diikuti oleh sivitas akademika Universitas Kristen Indonesia.

Baca juga: Daftar Sivitas Akademika Kampus yang Kritik Jokowi, Ada UI, UGM, hingga UMS

"Mencermati situasi politik di tanah air akhir-akhir ini, menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, khususnya yang berpotensi mencederai prinsip-prinsip moral, etika, demokrasi, kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama yang mengancam perpecahan bangsa," ucap Dhaniswara dalam pembacaan sikap, di gedung Rektorat UKI, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024).

Adapun dalam sikapnya, UKI menyampaikan 4 hal, yakni:

1. Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk ikut menciptakan suasana kondusif dalam Pemilihan Umum yang damai, guna menentukan pemimpin bangsa Indonesia 5 tahun ke depan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa;

2. Mengimbau pejabat penyelenggara negara, Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian, untuk selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika, moral serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok/golongan atau partai politik tertentu;

BERITA TERKAIT

3. Mendesak dihentikannya segala bentuk tindakan intervensi serta tindakan yang mengekang dan menindas kebebasan berekspresi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024;

4. Mengajak masyarakat dan sivitas akademika untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum yang Langsung Umum Bebas dan Rahasia (luber) serta Jujur dan Adil (jurdil) demi tegaknya demokrasi dan hukum yang berkeadilan sosial, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta mementingkan kesejahteraan rakyat, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan pemungutan suara.

Baca juga: Ikrar Nusa Bhakti Soal Sivitas Akademika Kritik Jokowi: Gerakan Seperti 98 Bukan Mustahil Terjadi

Sebagai informasi, para sivitas akademika dari sejumlah kampus di Indonesia telah menyampaikan sikapnya terkait situasi politik Tanah Air jelang Pemilu 2024 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas