Wamen Tiko Soal Usul BUMN Diubah Jadi Koperasi: Kita Sesuai Undang-undang
Timnas AMIN menegaskan bahwa AMIN berkomitmen untuk memperkuat peran badan usaha milik negara (BUMN) melalui pembenahan tata kelola.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo merespons soal isu ramai ada pihak yang mengusulkan mengubah bentuk BUMN dari perseroan terbatas dan perum menjadi koperasi.
Menurut pria yang akrab disapa Tiko itu, BUMN tetap berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Tak hanya itu, ia menegaskan perusahaan plat merah tetap senantiasa berkontribusi untuk masyarakat.
Baca juga: Pengamat Sebut BUMN Tak Bisa Berbentuk Koperasi Karena Berbeda Prinsip
"Ya, kita sesuai dengan undang-undang BUMN dan kita tetap sebagai BUMN dan kita akan makin kontribusi ke masyarakat lah," katanya ketika ditemui di kantor Kemenkomarves, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).
Adapun isu mengenai hal ini pertama kali ramai setelah Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi soal adanya usulan membubarkan BUMN dan diganti dengan koperasi.
Ia menilai, hal itu sama saja dengan memunculkan pengangguran baru sebanyak 1,6 juta orang yang merupakan pegawai BUMN.
"Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi, maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan. Sangat tidak masuk akal. Apalagi selama ini, para karyawan BUMN sudah menunjukkan hasil kerjanya sebagai agen perubahan dalam menumbuhkan ekonomi Indonesia," ujar Erick Thohir di Jakarta, Sabtu (3/2/2023).
Kala itu, ramai disebutkan bahwa yang memiliki usulan adalah pihak Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN).
Beberapa hari kemudian, Timnas AMIN menegaskan bahwa AMIN berkomitmen untuk memperkuat peran badan usaha milik negara (BUMN) melalui pembenahan tata kelola.
Baca juga: Ada Usulan BUMN Berubah Jadi Koperasi, Ekonom Ingatkan Penguatan Koperasi Tak Boleh Ugal-ugalan
Hal ini jelas tercantum dalam visi, misi, dan program paslon nomor urut 1 AMIN.
Dewan Pertimbangan Timnas AMIN, Awalil Rizky, menyampaikan bahwa kebijakan dan program pokok terkait BUMN ditulis cukup rinci dalam submisi ke-16 dari Misi kedua AMIN untuk mewujudkan visi Indonesia adil makmur untuk semua.
"AMIN berkomitmen memperkuat peran BUMN. Sempat beredar informasi bahwa AMIN akan membubarkan BUMN atau diganti dengan koperasi, itu sangat tidak benar. Justru dalam visi misi AMIN sangat jelas bahwa paslon ini berkomitmen untuk memperkuat peran BUMN," kata Awalil dalam Diskusi Publik ke 8: Komitmen AMIN Memperkuat BUMN di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jl. Brawijaya X, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Timnas AMIN rutin menggelar diskusi publik untuk mengulas visi dan misinya. Selain dari pihak internal Timnas AMIN, diskusi publik ini selalu mengundang pihak eksternal, yaitu pakar dan akademisi.
Sebelumnya, dalam Diskusi Publik ke-6 mengambil tema: Penyaluran Sebagian KUR Melalui Koperasi. Salah satu narasumber dari eksternal adalah Suroto (pakar koperasi Indonesia).
Saat itu, Suroto mengemukakan ide dan gagasan yang dianggapnya radikal, yaitu mengubah bentuk BUMN dari perseroan terbatas dan perum menjadi koperasi. Suroto sebagai pihak eksternal/independen, bukan Timnas AMIN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.