Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi-lagi Motif Uang, Surat Suara Dijual di Malaysia, Manfaatkan Surat Suara 'Nganggur' di Apartemen

Surat suara tidak terdistribusi dengan baik, sehingga tidak diterima oleh warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lagi-lagi Motif Uang, Surat Suara Dijual di Malaysia, Manfaatkan Surat Suara 'Nganggur' di Apartemen
Tribunnews.com
Fenomena jual beli surat suara pemilu RI 2024 terjadi di Malaysia. Harga surat suara itu dibanderol dengan harga 25 sampai 50 ringgit. Surat suara yang diperjualbelikan oleh makelar suara berasal dari surat suara metode pos. Surat suara itu tidak terdistribusi dengan baik, sehingga tidak diterima oleh warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenomena jual beli surat suara pemilu RI 2024 terjadi di Malaysia. Harga
surat suara itu dibanderol dengan harga 25 sampai 50 ringgit.

Jika dirupiahkan dengan kurs Rp 3.276, maka harga surat suara di kisaran Rp 81.900 hingga Rp 163.800.

"Per surat suara bisa berharga 25-50 ringgit," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta kemarin.

Ia mengungkapkan surat suara yang diperjualbelikan oleh makelar suara berasal dari surat suara metode pos.

Baca juga: Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2024 yang Benar bagi Pemula

Surat suara itu tidak terdistribusi dengan baik, sehingga tidak diterima oleh warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

Menurut Wahyu, motif utama dalam praktik yang selalu terjadi dalam setiap pemilu ini adalah uang.

"Yang terjadi adalah memanfaatkan surat suara yang nganggur di kotak-kotak pos, di apartemen-apartemen. Mereka (makelar) ambilin dan kemudian terkumpul banyak," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Fenomena itu disebut Wahyu merupakan pelanggaran pemilu. Namun, penuntasan masalah tersebut menurutnya terkendala dari sisi yurisdiksi hukum karena terjadi di Malaysia.

Dalam kesempatan yang sama, Manager Program Migrant Care Mulyadi menjelaskan surat suara yang dikirim panitia penyelenggara pemilihan luar negeri (PPLN) di Malaysia ke tempat WNI pada akhirnya menumpuk di kotak pos apartemen.

Hal itu disebabkan satu kotak pos apartemen di Malaysia diperuntukkan untuk beberapa penghuni.

Oleh karena itu, WNI tidak dapat mengetahui dengan pasti saat surat suara dikirim ke alamat mereka.

Menurut Mulyadi, makelar suara baru bekerja dengan mendatangi kotak pos di apartemen-apartemen WNI.

"Mereka sengaja nyari ke pos satu dan pos-pos lain. Setelah itu mereka menimbun surat suara pos. Ketika ada yang membutuhkan, mereka bargaining position, tawar-menawar antara 25-50 ringgit (per surat suara)," pungkasnya.

Baca juga: Reaksi Ganjar Pranowo soal Surat Suara di Malaysia Sudah Tercoblos untuk Ganjar-Mahfud

Susah Mencoblos

Sementara itu Warga Negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Malaysia juga mengalami kendala untuk melakukan pencoblosan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas