Bawaslu Telusuri Kasus Perusakan Surat Suara di Paniai, Benarkah Berawal Salah Paham?
Lolly mengatakan, informasi sementara yang didapatkan pihaknya terkait latarbelakang terjadinya aksi perusakan tersebut, yakni karena alasan
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI tengah menelusuri kasus perusakan surat suara dan kotak suara di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Bawaslu Provinsi untuk mendalami peristiwa tersebut.
"Paniai sedang dalam penelusuran Bawaslu. Kami sudah memerintahkan Bawaslu Provinsi untuk turun langsung," kata Lolly, kepada wartawan di Jakarta Pusat, pada Selasa (13/2/2024).
Hal itu dilakukan Bawaslu pusat, kata Lolly, karena adanya kendala sinyal untuk melakukan komunikasi di wilayah tersebut.
"Karena memang ada kendala sinyal sehingga komunikasi agak terkendala, maka kami sudah memerintahkan Bawaslu Provinsi untuk turun langsung," jelasnya.
Lolly mengatakan, informasi sementara yang didapatkan pihaknya terkait latarbelakang terjadinya aksi perusakan tersebut, yakni karena alasan kesalahpahaman.
"Informasi sementara sih adanya informasi dalam tanda petik menyesatkan sehingga kemudian terjadi kesalahpahaman. Akhirnya terjadi proses pembakaran," ungkap Lolly.
"Tapi, ini baru informasi awal yang masuk ke Bawaslu. Karena itulah kita melakukan penelusuran ya," tuturnya.
Baca juga: Video Penghitungan Suara Pilpres di Luar Negeri Dipastikan KPU Hoaks, Kapan Jadwal Resminya?
Sebelumnya beredar di media sosial fofo dan video perusakan surat suara dan kotak suara di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Selain video, terdapat beberapa foto yang juga menunjukkan kejadian yang sama. Di foto itu, tertulis tanggal gambar foto diambil pada 12 Februari pukul 16.09 waktu setempat.
Sementara, pemungutan suara (TPS) akan dibuka pada Rabu 14 Februari 2024 pukul 07.00 pagi Waktu Indonesia Barat (WIB).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.