Pencoblosan di Desa Matabas Banggai Sulteng Baru Dimulai Pukul 11.40 Wita, Ini Penyebabnya
Pencoblosan Pemilu 2024 di Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah baru dimulai pukul 11.40 Wita, Rabu (14/2/2024).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNNEWS.COM, BANGGAI - Pencoblosan Pemilu 2024 di Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah baru dimulai pukul 11.40 Wita, Rabu (14/2/2024).
Jadwal pencoblosan sempat tertunda lantaran surat suara anggota DPR RI kosong di kotak suara.
Pencoblosan akhirnya dimulai pukul 11.40 Wita setelah surat suara calon anggota DPR RI dari Desa Pinapuan, Kecamatan Pagimana tiba di TPS Desa Matabas.
Meski begitu, masih terdapat kekurangan surat suara yakni dari DPT sebanyak 248 pemilih, surat suara DPR RI yang tersedia hanya 163 lembar, masih tersisa 85 surat suara.
Baca juga: RSCM Buka TPS, Bantu Salurkan Suara Petugas dan Pasien Pada Pemilu 2024
Kekurangan surat suara ini selanjutnya akan dicek di TPS lain yang terdekat bila ada kelebihan.
Terpisah, Ketua KPU Banggai Santo Gotia membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Sudah tiba surat DPR RI untuk Desa Matabas, dan disaksikan oleh Kapolsek Bunta," kata Santo.
Ditanya terkait batas waktu pencoblosan karena sempat tertunda, Ketua KPU Santo Gotia menjelaskan penyelenggara tetap melayani pemilih jika sudah mengisi daftar hadir.
"Yang penting sudah mengisi daftar hadir sebelum pukul 13.00 Wita, tetap dilayani," kata Santo.
Diketahui, warga di Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai belum bisa mencoblos sejak pagi lantaran surat suara DPR RI tidak tersedia.
Seorang warga setempat, Hendra, mengungkapkan, surat suara DPR RI kosong saat dibuka oleh petugas KPPS.
Justru kotak suara yang bertuliskan DPR RI itu malah terisi surat suara calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Akhirnya, penyelenggara Pemilu menunda tahapan pencoblosan hingga surat suara DPR RI tiba di TPS.
Baca juga: Usai Nyoblos di Pemilu 2024 bersama Syahnaz Sadiqah, Jeje Govinda Kunjungi Makam Ibundanya
Hendra menyatakan, hingga pukul 11.00 Wita, surat suara DPR RI belum tiba, dan tahapan pencoblosan belum berlangsung.
Hendra mengaku penyelenggara Pemilu menjemput surat suara DPR RI di Desa Pinapuan, Kecamatan Pagimana.
"Nanti yang dari Kecamatan Masama, surat suara DPR RI akan diantar ke Desa Pinapuan, mengigat jarak ke Desa Matabas cukup jauh," kata Hendra.
Sementara surat suara calon anggota Provinsi Sulawesi Tengah yang terisi di kotak suara DPR RI segera dibawa ke Desa Pinapuan, dan akan dijemput oleh penyelenggara Pemilu Kecamatan Masama.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Sempat Tertunda, Pencoblosan di Desa Matabas Banggai Akhirnya Dimulai Usai Surat Suara DPR RI Tiba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.