Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Quick Count Pilpres 2024 Dimulai Jam 15.00 WIB, Pantau Hasilnya di Sini

Hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 dimulai pada pukul 15.00 WIB. Pantau hasilnya melalui live streaming di sini.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Quick Count Pilpres 2024 Dimulai Jam 15.00 WIB, Pantau Hasilnya di Sini
Tribunnews.com
Hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 dimulai pada pukul 15.00 WIB. Pantau hasilnya melalui live streaming di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 menjadi satu hal yang paling dinanti oleh masyarakat.

Meski bukan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), tapi quick count memiliki peran yang krusial dalam memberikan gambaran hasil pilpres kepada masyarakat secara cepat.

Masyarakat pun dapat memantau quick count Pilpres 2024 melalui media massa, termasuk Tribunnews.com.

Tribunnews.com akan menayangkan quick count Pilpres 2024 dari lembaga survei Litbang Kompas, Rabu (14/2/2024).

Yang perlu diketahui, hasil quick count Pilpres 2024 akan ditayangkan mulai pada pukul 15.00 WIB.

Hal ini sesuai Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.

Dalam aturan itu disebutkan, hasil hitung cepat Pilpres 2024 akan disiarkan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai alias ditutup pada pukul 13.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Bagi masyarakat yang hendak memantau hasil quick count Pilpres 2024, berikut link live streaming-nya.

Pantau hasil quick count Pilpres 2024: LINK

Penayangan quick count Pilpres 2024 yang baru bisa dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB juga sesuai dengan imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan."

"Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei manapun," kata anggota KPI Pusat, Aliyah, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Link Cek Hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilpres 2024

Quick count adalah proses perhitungan suara pada hari pemilu yang dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.

Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.

Penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas