Anggota KPPS di TPS 07 Desa Ngadirejo Kabupaten Malang Meninggal Dunia
Ketika ditanya soal penyebab meninggal Salmiati, Dika menjawab belum bisa memastikan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Anggota KPPS di TPS 07 Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Salmiati Ningsih (56) meninggal dunia, Kamis (15/2/2024).
Saat penghitungan suara, Salmiati sempat mengaku merasa sakit, lalu dilarikan ke puskesmas setempat.
Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika membenarkan hal itu.
"Iya, satu orang meninggal dunia. Tadi malam sudah dibawa puskesmas, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Wava Husada," ujar Dika.
Usai dirujuk ke RS Wava Husada, Salmiati meninggal dunia sore tadi, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kemudian, jenazah Salmiati dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Baca juga: Kronologi Pria Kota Jambi Hajar Pak RT dan Anggota KPPS Gara-gara Istri Cuma Raup 3 Suara di TPS
Ketika ditanya soal penyebab meninggal Salmiati, Dika menjawab belum bisa memastikan.
Saat ini, jelas Dika, ia masih mencari informasi ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kromengan.
"Bisa jadi, salah satu penyebab tentu itu, tapi apakah ada penyakit yang lain, saya belum tahu.
Tetapi tidak ada kejadian lain, memang meninggal dunia saat di rumah sakit," ungkap Dika.
Meskipun Salmiati harus dibawa ke puskesmas, menurut Dika, hal tersebut tidak mengganggu proses penghitungan suara.
Penghitungan suara belangsung secara lancar hingga selesai oleh petugas KPPS lainnya.
"Setelah dia dibawa (Puskesmas), penghitungan tetap berjalan, kan masih bisa dijalankan oleh 6 orang. Tadi malam juga sudah selesai," tukasnya. (Surya/Lu'lu'ul Isnainiya)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Anggota KPPS di Kromengan Malang Meninggal Dunia, Diduga Kelelahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.