Temuan Bawaslu di Pemilu 2024: Mobilisasi Pilihan Pemilih hingga Nyoblos Lebih dari 1 Kali
Bawaslu menemukan 13 masalah pemungutan suara Pemilu 2024. Di antaranya adanya mobilisasi pilihan pemilih dan pemilih mencoblos lebih dari 1 kali.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 13 permasalahan saat pemungutan suara dan 6 masalah ketika penghitungan suara di Pemilu 2024.
Temuan itu berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu di 38 provinsi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) per Kamis (15/2/2024) pukul 06.00 WIB.
Ke-13 masalah saat pemungutan suara Pemilu 2024, di antaranya adanya mobilisasi pilihan pemilih di 2.632 TPS.
Dugaan pengarahan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya itu dilakukan oleh tim sukses (timses), peserta pemilu, hingga penyelenggara pemilu.
"Terdapat 2.632 TPS ditemukan mobilisasi atau mengarahkan pemilih oleh timses, peserta pemilu, dan atau penyelenggara untuk mengunakan hak pilih di TPS," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Kamis (15/2/2024).
Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali di 2.413 TPS.
Berikut temuan 13 masalah saat pemungutan suara Pemilu 2024 seperti disampaikan Lolly Suhenty dikutip dari YouTube KompasTV:
1. Terdapat 37.466 TPS yang pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00 waktu setempat
2. Terdapat 12.884 TPS didapati alat bantu untuk pemilih disabilitas netra tidak tersedia
3. Terdapat 10.496 TPS yang logistik pemungutan suara tidak lengkap
4. Terdapat 8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan di KTP
Baca juga: Bawaslu Temukan Ada Intimidasi Terhadap Pemilih dan Penyelenggara di 2.271 TPS
5. Terdapat 6.084 TPS yang mengalami surat suara tertukar
6. Terdapat 5.836 TPS didapati pendamping pemilih disabilitas tidak menandatangani surat pernyataan pendamping
7. Terdapat 5.449 TPS yang didapati KPPS tidak menjelaskan tata cara pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara
8. Terdapat 3.724 TPS didapati papan pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat
9. Terdapat 3.521 TPS didapati saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon, partai politik, hingga calon DPD
10. Terdapat 2.632 TPS didapati mobilisasi atau mengarahkan pilihan pemilih oleh timses, peserta pemilu, atau penyelenggara untuk mengunakan hak pilih di TPS
11. Terdapat 2.509 TPS ada saksi yang tidak dapat menunjukkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu
12. Terdapat 2.413 TPS pemilih menggunnakan hak pilih lebih dari satu kali
13. Terdapat 2.271 TPS terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS
Selain menemukan 13 masalah pemungutan suara, Bawaslu juga mendapati 6 masalah saat penghitungan suara.
Misalnya ada TPS yang memulai penghitungan suara saat proses pemungutan suara belum selesai pada pukul 13.00.
Masalah lainnya adalah adanya ketidaksesuaian antara jumlah hasil surat suara yang sah dan tidak sah dengan jumlah pemilih.
Inilah temuan 6 masalah saat penghitungan suara Pemilu 2024 dari Bawaslu:
1. Terdapat 11.233 TPS adanya Sirekap yang tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan masyarakat
2. Terdapat 3.463 TPS melakukan perhitungan suara dimulai ketika pemungutan suara belum selesai pukul 13.00 waktu setempat
3. Terdapat 2.162 TPS, adanya ketidaksesuaian jumlah penghitungan hasil surat suara yang sah dan tidak sah dengan jumlah pemilih
4. Terdapat 1.895 TPS yang didapati pengawas TPS tidak diberi C. Hasil atau salinan
5. Terdapat 1.888 TPS, saksi, pengawas TPS, dan masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas
6. Terdapat 1.473 TPS didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara pemilu
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.