Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deklarasi Damai Bersama Pemuka Agama, Wakil Ketua Umum MUI Minta Mayarakat Jaga Persatuan

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud menghadiri acara deklarasi Seruan Pemuka Agama di Rawamangun.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Deklarasi Damai Bersama Pemuka Agama, Wakil Ketua Umum MUI Minta Mayarakat Jaga Persatuan
ist
Deklarasi Seruan Pemuka Agama yang digelar Forum Peduli Indonesia Damai (FPID), di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta, Jum'at (16/2/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud menghadiri acara deklarasi Seruan Pemuka Agama yang digelar Forum Peduli Indonesia Damai (FPID), di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Seruan ini mengajak Masyarakat sabar dan terus menjaga kerukunan dan menunggu hasil real count dari KPU.

“Kasus quick count atau persoalan quick count yang sebagian orang atau sebagaian kelompok merasakan adanya itu meresahkan demikian, lalu sikap kita bagaimana sikap kita itu jelas bahwa seluruh rakyat warga negara indonesia untuk tetap bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah karena pengembangan quick count seperti survei,” kata KH Marsudi Syuhud.

Kiai Marsudi mengharapkan dari tokoh -tokoh agama, tokoh adat tokoh budaya dan tokoh apa saja demi untuk menjaga negara bangsa ini nyaman aman damai enak dan kepenak untuk menyampaikan di daerahnya masnng-masing, di lingkungannya masing-masing dalam prinsip beragama saya islam bahwa kenyamanan, kedamaian,  enak kepenak dalam hidup itu terwujud jika ada sikap ridho, ikhlas menerima.

Jika ada sikap belum menerima atau belum Ikhlas di Indonesia sudah ada jalannya sudah ada aturannya sudah jadi undang-undang, bisa memulai tahapan di Bawaslu.

“Jangan sampai nanti ada permainan di luar hukum, kekerasan jangan tapi ayu kita menjadi negarawan atau menjadi bangsa yang menjujung tinggi tentang hukum,” ujarnya.

Kiai Marsudi juga mengingatkan masyarakat harus bisa membedakan antara pemilu dengan hubungan dalam bermayarakat, pilihan boleh berbeda akantetapi menjaga hubungan dalam bermasyarakat itu juga penting

Berita Rekomendasi

“Pilihan politik boleh berbeda, bangsa kita tetap satu maka dengan demikian kita hendaknya saling melihat mereka satu sama lain dengan perngeliatan kasih sayang, kalau sudah demikian maka kita dunia ini akan menjadi tercerahkan dipenuhi kegembiraan jiwa menjadi tentram hati menjadi segar, kebahagia akan muncul, kondisi hamba-hamba membaik, bangsa Indoensia akan tambah keberkahannya,” tutupnya.

Berikut isi deklarasi tersebut :

Kami seluruh tokoh agama dan majelis luhur kepercayaan Indonesia serta spiritual Nusantara, dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi, setelah hari pemungutan suara / pemilu tanggal 14 februari 2024 dan dengan melihat penghitungan quick count sampai dengan hari ini, sambil menunggu pengumuman resmi pemerintah / KPU maka kami menyerukan :

1. Seluruh rakyat/warga Negara Indonesia un tuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

2. Paslon agar memberitahukan pendukungnya untuk tetap tenang dan mengikuti proses perhitungan suara sampai selesai dan resmi diumumkan oleh Pemerintah / KPU.

3. Bila ada masalah / persoalan segera bawaslu menyelesaikan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Para Tokoh / Negarawan Tangguh menjaga suasana kondusif agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.

5. Ketua-ketua Partai / Koalisi tetap menjaga suasana aman, tertib dan damai karena hasik quick count belumlah menjadi penentu kemenangan / kekalahan.

6. Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara wajib berdiri di tengah, jernih, arif bijaksana dan adil.

7. Apparat TNI/Polri agar tetap waspada/siaga menjaga suasana aman, tertib dan kondusif di seluruh tanah air

8. Kepada seluruh umat lintas iman agar berdoa kepada tuhan yang maha esa semoga bangsa Indonesia tetap rukun dan Bersatu serta saling menghormati dengan menjaga Kebhinekaan Tunggal Ika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas