Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi Ketua KPU Hasyim Asyari soal Temuan Hasil Sirekap yang Tak Sesuai Formulir C1 Plano TPS

Ketua KPU Hasyim Asyari mengklarifikasi soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 imbas perbedaan data Sirekap dengan Formulir C1 di TPS.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Klarifikasi Ketua KPU Hasyim Asyari soal Temuan Hasil Sirekap yang Tak Sesuai Formulir C1 Plano TPS
YouTube KPU RI
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari memberikan sambutan dalam debat kelima Pilpres 2024 untuk calon presiden (capres), Minggu (4/2/2024). | Ketua KPU Hasyim Asyari mengklarifikasi soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 imbas perbedaan data Sirekap dengan Formulir C1 di TPS. 

"Jadi tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya."

"Bahwa ada kelemahan-kelemahan tentunya kami akan segera koreksi dan kami mohon maaf."

"Kalau hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan publikasi hitungannya, maksudnya konversi dari formulir ke penghitungan belum sesuai," pungkasnya.

Bawaslu Tegaskan Sirekap Milik KPU Bukan Penentu Hasil Rekapitulasi Suara

Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) bukan jadi penentu hasil dari keseluruhan jumlah penghitungan suara.

Hal itu merupakan respons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap masifnya kesalahan input data suara pada Sirekap.

Bawaslu menilai kesalahan input data tersebut tidak wajar.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memastikan penghitungan suara sah tetap didasarkan pada penghitungan suara secara manual dan berjenjang.

Baca juga: KPU soal Inflasi Suara di Sirekap: Tak Ada Manipulasi dan Niat Ubah Suara

Berita Rekomendasi

“Harus kami sampaikan bahwa Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap benar Undang-Undang 7 tahun 2017 adalah manual rekapitulasi,” kata Bagja dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Saat ini Bawaslu tengah mengkaji banyaknya permasalahannya dalam Sirekap.

Meski begitu, pihaknya berharap permasalahan dalam sistem milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini tidak terus berlanjut.

“Jadi bukan Sirekap, Sirekap alat bantu semoga alat bantu ini tidak menjadi permasalahan, sudah kita temukan ya, tapi kita lagi mengkaji untuk permasalahan Sirekap,” tuturnya.

Sebagai informasi, cara kerja Sirekap menggunakan hasil potret formulir C.

Di mana, hasil yang difoto oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu dimasukkan ke dalam aplikasi Sirekap yang kemudian masuk ke dalam server KPU.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Hasil Sirekap Tidak Sesuai Formulir C1 Plano TPS, KPU RI Ungkap Ada Kesalahan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Mario Christian Sumampow)(WartakotaLive.com/Alfian Firmansyah)

Baca berita lainnya terkait Pemilu 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas