Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Real Count Sementara KPU 16 Februari Pukul 11.00 WIB, Prabowo-Gibran Unggul 56,83 Persen Suara

Berikut selengkapnya data sementara real count KPU Pilpres 2024, Jumat (16/2/2024), pukul 11.00 WIB, Prabowo-Gibran masih unggul

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Real Count Sementara KPU 16 Februari Pukul 11.00 WIB, Prabowo-Gibran Unggul 56,83 Persen Suara
pemilu2024.kpu.go.id
Data sementara real count KPU Pilpres 2024 Jumat (16/2/2024), pukul 11.00 WIB, Prabowo-Gibran masih unggul 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut data sementara real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (16/2/2024) pada pukul 11.00 WIB terkait perolehan suara pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024.

Dilansir dari data pemilu2024.kpu.go.id pukul 11.00 WIB dari 823236 TPS, perhitungan suara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka masih berada pada posisi pertama. 

Pada urutan kedua, ditempati oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar.

Sementara paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud MD berada pada urutan ketiga.

Berikut selengkapnya data sementara real count KPU Pilpres 2024 Jumat (16/2/2024), pukul 11.00 WIB.

Real Count Pemilu 2024 

Data Jumat (16/2/2024), Pukul 11.00 WIB

  • Prabowo-Gibran: 56,83 persen ( 31.102.669 suara)
  • Anies-Cak Imin:  25,18 persen (13.778.714 suara)
  • Ganjar-Mahfud:  17,99 persen ( 9.845.511 suara)

Untuk diketahui, real count KPU dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan pemenang dalam Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

Informasi hasil real count Pemilu 2024 yang resmi dikeluarkan KPU dapat dilihat di https://pemilu2024.kpu.go.id/ atau bisa langsung klik di sini.

*))) Disclaimer: Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Hasil Akhir Quick Count di 3 Lembaga Survei, LSI Denny JA Tempatkan Prabowo-Gibran 58,47 persen

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas