Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Real Count Pileg DPR RI Dapil Banten III: Suara Masuk 42 Persen, Airin Rachmi Diany Unggul

Update hasil real count Pileg 2024 DPR RI Dapil Banten III dari KPU, Minggu (18/2/2024) pukul 17.00 WIB.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasil Real Count Pileg DPR RI Dapil Banten III: Suara Masuk 42 Persen, Airin Rachmi Diany Unggul
Istimewa
Airin Rachmi Diany - Update hasil real count Pileg 2024 DPR RI Dapil Banten III dari KPU, Minggu (18/2/2024) pukul 17.00 WIB. Mantan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dari Partai Golkar, mendapatkan suara tertinggi 53.729 suara. 

Hanura

1. Riston Mokoagow 20.284 suara

2. Delinar 15.972 suara

3. Drs Marwas Paris 15.889 suara
Damanhuri 15.889 suara

Partai Garuda

1. Aisyiah Binti Madjran 16.395 suara

2. Sahroni 15.962 suara

Berita Rekomendasi

3. Niken Damar Palupi 15.558 suara

PAN

1. Muhammad Rizal 23.084 suara

2. Muhammad Dwiki Ramadhani 23.043 suara

3. Okta Kumala Dewi 22.987 suara

PBB

1. Rizal Asyari 18.752 suara

2. Aida Royani 16.480 suara

3. Rif'at Nazomi 16.279 suara

Partai Demokrat

1. Zulfikar Hamonangan 27.871 suara

2. M. Nawa Said Dimyati 26.008 suara

3. Lili Agusnawati 17.782 suara

PSI

1. Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka 18.003 suara

2. Rudy Agustian 16.687 suara

3. Hj. Irlisa Rachmadiana 16.084 suara

Partai Perindo

1. Hary Tanoesoedibjo 21.607 suara

2. Ahmad Rofiq 18.357 suara

3. Maria Patricia Palealu 18.018 suara

PPP

1. Arif Padillah 14.844 suara

2. Eno Syafrudien 14.671 suara

3. Jumiati 14.503 suara

Partai Ummat

1. Mike Sabariah Herawati 20.536 suara

2. Dodi Sugianto 18.582 suara

3. Subagja 18.286 suara

Disclaimer

  1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
  2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas