Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bakal Evaluasi Sirekap, KPU Sebut Anomali Angka Salah Satunya karena Kesalahan KPPS

KPU mengatakan adanya anomali angka salah satunya karena kesalahan oleh KPPS dalam proses input data.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Bakal Evaluasi Sirekap, KPU Sebut Anomali Angka Salah Satunya karena Kesalahan KPPS
Tribunnews.com/Mario Sumampow
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dan anggota KPU saat jumpa pers di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (19/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari seluruh unsur baik dari sisi teknologi, infrastruktur, hingga pengguna.

“Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat,” kata anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di kantornya, Senin (19/2/20224).

Terpenting, tegasnya, KPU selaku lembaga penyelenggara harus menyampaikan hasil pemilu kepada masyarakat setransparan mungkin. 

Lebih lanjut, Betty juga menyatakan Sirekap tidak hanya digunakan oleh satu dua orang saja, tetapi ada 1,6 juta akun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 800 ribu lebih tempat pemungutan suara (TPS).

Pengguna akun yang beragam ini tentu punya kapasitas masing-masing mulai dari gawai, infrastruktur, hingga jaringan.

Oleh karena itu, tidak tetutup kemungkinan galat terjadi dalam sistem yang disiapkan KPU untuk membantu proses rekapitulasi suara.

Berita Rekomendasi

”Mereka itu adalah KPPS. Siapa KPPS? Adalah pekerja-pekerja KPU yang berasal dari masyarakat kita,” tuturnya.

”Masyarakat kita dari Sabang sampai Merauke dengan segala jenis kapasitasnya, dengan segala jenis handphone yang dimiliki, dengan segala jaringan yang dimiliki, dengan infrastruktur yang kita punya,” ia menambahkan. 

Salah satu yang sempat disorot tentang Sirekap adalah soal jumlah suara yang berbeda. Betty pun mengungkapakan hal itu terjadi salah satunya karena kesalahan oleh KPPS dalam proses input data.

“Jadi kenapa angka anomali ada ? Karena saya KPPS, masnya KPPS, mbaknya KPPS, ada salah satu dari kita yang tidak menyesuaikan dengan angka yang sebenarnya, maka data kita tidak akan kompatibel dalam satu dapil (daerah pemilihan),” katanya.

Baca juga: KPU: KPPS Tidak Bisa Koreksi Kesalahan Data Suara Pilpres dalam Sirekap

(Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas