Skrining Kesehatan Petugas Pemilu Belum Maksimal, Menkes: Tahun 2029 Kita Pinginnya Nol Wafat
Meski pada pemilu 2024 ini sudah dilaksanakan skrining kesehatan, namun kata Budi Gunadi prosesnya kurang tepat.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan saran kepada Mendagri hingga penyelenggara pemilu untuk lebih menyempurnakan proses skrining kesehatan untuk penerimaan petugas pemilu di Pemilu 2029 mendatang.
Permintaan Budi itu adalah semata untuk menihilkan jumlah orang yang meninggal dunia akibat bertugas saat pemilu.
Baca juga: Jumlah Petugas Pemilu Meninggal Dunia pada 2024 Turun Dibanding 2019, Ini Kata Menkes RI
"Jadi kita kan ingin melakukan penyempurnaan, itu sebabnya dilakukan skrining sehingga turun 80 persen lebih. Tapi ke depannya kan 2029 kita pinginnya kalau bisa nol yang wafat," kata Budi saat jumpa pers di Kantor Kemenkes RI, Senin (19/2/2024).
Meski pada pemilu 2024 ini sudah dilaksanakan skrining kesehatan, namun kata Budi Gunadi prosesnya kurang tepat.
Dimana pada proses skrining di pemilu kali ini, dilakukan setelah para petugas pemilu mendaftarkan diri, sementara hasil skrining baru keluar setelah para petugas terdaftar.
Baca juga: Segini Besaran Santunan yang akan Diterima Petugas Pemilu 2024 yang Sakit Maupun Meninggal Dunia
Padahal, dalam hasil skirining itu tidak sedikit yang ditemukan ternyata mengalami sakit, baik itu tekanan darah tinggi maupun jantung.
"Nah isunya kemarin adalah, sudah diskrining, sudah ketahuan mana yang sehat mana yang enggak, cuman sudah keburu kedaftar," kata dia.
Oleh karena penyempurnaan perlu dilakukan, salah satunya yakni dengan mengubah proses skirining tersebut menjadi berada di awal sebelum pendaftaran.
Hal itu penting, agar petugas pemilu yang lolos dapat dilihat terlebih dahulu hasil skrining kesehatannya.
"Nanti mau ngomong sama Pak Mendagri sama Pak Kepala KPU apakah kalau bisa sekarang saja ditandatanganinya aturan barunya. Karena kalau bisa skriningnya sebelum daftar," ujar dia.
Tak hanya itu, upaya selanjutnya yakni dengan melakukan pengecekan kesehatan setiap enam jam sekali terhadap kelompok berisiko.
Dengan begitu, menurut dia, maka kondisi kesehatan petugas pemilu yang sedang bekerja bisa terpantau secara real time.
"Kemudian yang berisiko kita identifikasi kalau bisa setiap 6 jam kita cek. Jadi enggak usah keburu sampai sakit, Karena bagaimana pun mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena satu nyawa saja sudah kebanyakan kalau bisa jangan ada lagi," tukas Budi Gunadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.