Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Sebut Sirekap Sudah Diaudit Sesuai Perpres 95 Tahun 2018

KPU menegaskan Sirekap sudah diaudit berdasarkan aturan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Sebut Sirekap Sudah Diaudit Sesuai Perpres 95 Tahun 2018
Ist
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menegaskan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah diaudit berdasarkan aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sirekap diaudit dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Dalam Perpres 95/2018 disebutkan audit sistem teknologi informasi dan komunikasi dilakukan Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), dan Kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Nasional).

"Bahwa audit teknologi informasi komunikasi dilaksanakan oleh lembaga pelaksana audit teknologi informasi komunikasi pemerintah atau lembaga terakreditasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah dilakukan,” ujar Betty saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD, berharap ada audit digital forensik terhadap Sirekap oleh lembaga independen.

Baca juga: KPU: Per 20 Februari Data Suara Masuk ke Sirekap Capai 72,81 Persen

Harapan Mahfud tersebut disampaikan saat wawancara dengan wartawan, membahas soal dugaan kecurangan pemilu, Selasa (20/2/2024).

Berita Rekomendasi

Dalam keterangannya pada wartawan, Mahfud menjawab pertanyaan tentang Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang mengkritisi Sirekap.

“Bukan hanya TPN ya, masyarakat pada umumnya di seluruh Indonesia itu mempersoalkan Sirekap. Bahkan sudah ada yang mengusulkan tentang audit digital forensik terhadap Sirekap itu,” tuturnya.

Baca juga: Galat Sirekap Disebut Bisa Jadi Pintu Masuk Kecurangan di Pemilu 2024

“Jadi itu supaya diaudit benar itu, bagaimana kok bisa terjadi amburadul begitu. Berbagai cara kesalahan secara teknologi kan ditemukan,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas