KPU Sebut Sirekap Sudah Diaudit Sesuai Perpres 95 Tahun 2018
KPU menegaskan Sirekap sudah diaudit berdasarkan aturan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menegaskan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah diaudit berdasarkan aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Sirekap diaudit dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Dalam Perpres 95/2018 disebutkan audit sistem teknologi informasi dan komunikasi dilakukan Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), dan Kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Nasional).
"Bahwa audit teknologi informasi komunikasi dilaksanakan oleh lembaga pelaksana audit teknologi informasi komunikasi pemerintah atau lembaga terakreditasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah dilakukan,” ujar Betty saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD, berharap ada audit digital forensik terhadap Sirekap oleh lembaga independen.
Baca juga: KPU: Per 20 Februari Data Suara Masuk ke Sirekap Capai 72,81 Persen
Harapan Mahfud tersebut disampaikan saat wawancara dengan wartawan, membahas soal dugaan kecurangan pemilu, Selasa (20/2/2024).
Dalam keterangannya pada wartawan, Mahfud menjawab pertanyaan tentang Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang mengkritisi Sirekap.
“Bukan hanya TPN ya, masyarakat pada umumnya di seluruh Indonesia itu mempersoalkan Sirekap. Bahkan sudah ada yang mengusulkan tentang audit digital forensik terhadap Sirekap itu,” tuturnya.
Baca juga: Galat Sirekap Disebut Bisa Jadi Pintu Masuk Kecurangan di Pemilu 2024
“Jadi itu supaya diaudit benar itu, bagaimana kok bisa terjadi amburadul begitu. Berbagai cara kesalahan secara teknologi kan ditemukan,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.