RSUD Tamansari: Cemas Hingga Impulsif Jadi Gangguan Jiwa yang Dikeluhkan Masyarakat Usai Pencoblosan
RSUD Tamansari menjadi satu tempat layanan kesehatan yang membuka konsultasi kejiwaan usai pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilu 2024.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari menjadi satu tempat layanan kesehatan yang membuka konsultasi kejiwaan usai pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilu 2024.
Hingga kini, RSUD Tamansari menerima 95 pendaftar konsultasi kejiwaan, dimana 12 orang di antaranya merupakan tim sukses calon anggota legislatif (timses caleg).
Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Tamansari dr Ngabila Salama menyatakan, ada beberapa jenis gangguan jiwa yang dikeluhkan oleh para pendaftar.
"Antara lain, cemas, insomnia (sulit tidur), depresi ringan, impulsive atau sulit mengendalikan diri, moody, kelelahan, hilang minat, over thinking atau negative thinking," kata Ngabila kepada awak media, Selasa (20/2/2024).
Ngabila menyebut, jenis gangguan jiwa yang dikeluhkan oleh pendaftar itu masih dalam taraf ringan.
"Bentuk gangguan jiwa ringan yang dikeluhkan pendaftar," ujar dia.
Baca juga: Tim Medis Minta Masyarakat Termasuk Caleg Tak Malu Konsultasi Jika Alami Gangguan Jiwa
Karena itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat termasuk timses caleg maupun caleg itu sendiri tidak malu untuk konsultasi kejiwaan.
"Harapannya masyarakat tidak malu, takut, terstigma dengan gangguan jiwa ringan," kata Ngabila.
Ngabila meminta kepada publik termasuk para caleg untuk segera datang ke ahli psikologi atau psikiater jika mengalami gejala gangguan jiwa tersebut.
Baca juga: Antisipasi Caleg Alami Gangguan Jiwa akibat Gagal Terpilih, Sejumlah RS Daerah Siapkan Layanan
Hal itu penting kata dia, agar penderitaan soal gangguan jiwa tidak makin berat yang justru merugikan diri sendiri.
"Segera datang ke ahli psikolog atau psikiater baik secara online atau offline sebagai bentuk self love dan agar tidak masuk ke gangguan jiwa yang lebih berat (dapat mengancam jiwa, pengobatan jangka panjang atau seumur hidup)," kata dia.
Kata Ngabila, pemeriksaan atau konsultasi kejiwaan itu bisa saja mendapatkan tindak lanjut, jika kondisi pasien dalam taraf berat.
Salah satunya yakni dengan memberikan terapi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tamansari atau mendapatkan rujukan ke RS Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.