Status Jokowi dan Gibran di PDIP, Hasto: Kader Bukan dalam Bentuk KTA, tapi Perilaku
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membuka suara mengenai status keanggotaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka di partainya.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membuka suara mengenai status keanggotaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka di partainya.
Hasto mengatakan, kader partai politik (parpol) memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemurnian suara rakyat.
Karenanya, kata dia, status keanggotaan bukan semata-mata memiliki kartu tanda anggota (KTA), melainkan perilaku dan sikap politiknya.
"Sehingga kader ini bukan dalam bentuk KTP dalam bentuk KTA. Kader ini adalah perilaku, satunya aspek-aspek ideologis, kemudian platform yang diperjuangkan dan juga sikap-sikap politiknya," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Hasto tak berbicara banyak ketika ditanyai apakah PDIP sudah memecat Jokowi dan Gibran sebagai anggota.
"Sudah cukup ya, sudah ya," ujar Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini.
Status keanggotaan Jokowi dan putranya, Gibran memang dipertanyakan terutama karena perbedaan sikap politik di Pilpres 2024.
Di mana, Gibran telah mendeklarasikan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Baca juga: Jawaban Gibran dan Hasto soal Status Jokowi di PDIP, Puan Pernah Beri Penjelasan
Sementara di sisi lain, saat ini Gibran disebut-sebut masih terdaftar sebagai kader PDIP.
Presiden Jokowi yang juga sebagai kader PDIP disinyalir mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.