Pengamat Nilai AHY Masuk Kabinet Agar Presiden Jokowi Bisa Soft Landing di Akhir Masa Jabatan
Pengamat nilai AHY masuk ke dalam pemerintahan agar Presiden Jokowi bisa menyelesaikan masa jabatannya dengan soft landing atau mulus.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs, Ahmad Khoirul Umam menilai, masuknya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pemerintahan agar Joko Widodo (Jokowi) bisa menyelesaikan masa jabatannya dengan soft landing atau mulus.
"Keuntungan untuk Jokowi dengan memasukkan AHY adalah, bisa memastikan Demokrat ikut bekerja optimal untuk menjamin Jokowi bisa soft-landing di akhir pemerintahannya," kata Khoirul dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).
Menurut Khoirul, kehadiran Demokrat dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) bisa menjadi proteksi bagi Jokowi pada akhir masa pemerintahannya.
"Dengan kata lain, kehadiran Demokrat ini bisa menghadirkan proteksi politik untuk mengantisipasi potensi turbulensi di fase akhir pemerintahan Jokowi, terutama jika akhirnya PDIP mulai menyalakan mesin politik bercorak oposisi ke depan," ujarnya.
Karenanya, dia menegaskan, masuknya Demokrat dalam KIM merupakan langkah strategis yang jitu oleh Pemerintahan Jokowi.
Baca juga: AHY jadi Menteri Menepis Anggapan Jokowi di Bawah Bayang-bayang Megawati
"Sekaligus untuk menciptakan landasan yang lebih kokoh bagi transisi kekuasaan ke kepemimpinan yang lebih smooth," ucap Khoirul.
Adapun AHY baru saja dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (21/2/2024).
Pelantikan itu langsung dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Apa motif politik Jokowi mengangkat AHY masuk dalam kabinetnya?
Selain AHY, Jokowi juga melantik Hadi Tjhajanto sebagai Menteri Koordinator bidang Polhukam.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.