Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Komisi III DPR Prihatin Ada Petugas KPPS yang Honornya Langsung Ludes karena Judi Online

hmad Sahroni merasa prihatin sekaligus sedih, honor anggota KPPS Rp 115 juta dibawa kabur PPS untuk judi online.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pimpinan Komisi III DPR Prihatin Ada Petugas KPPS yang Honornya Langsung Ludes karena Judi Online
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merasa prihatin sekaligus sedih, honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, sebesar Rp 115 juta, dibawa kabur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merasa prihatin sekaligus sedih, honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, sebesar Rp 115 juta, dibawa kabur.

Pelakunya berinisial MH (23), yang menjabat sebagai bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring. 

Uang ratusan juta rupiah yang digunakan untuk modal judi online itu hanya tersisa Rp 17 juta. 

"Saya minta semua pihak, baik itu Polri, Kominfo, turut bahu membahu berantas judi online ini. Banyak yang sudah hilang akal dan kewarasan karena judi online ini," kata Sahroni kepada wartawan Selasa (20/2/2024).

"Korbannya masyarakat miskin hingga KPPS, bahkan kejadian KPPS membawa kabur uang honor timnya ini sangat bikin miris. Kasihan seluruh tim capek-capek kerja siang malam jadi petugas KPPS, namun honornya langsung ludes gara-gara judi online," imbuhnya.

Sahroni juga melihat, judi online ini sudah mencapai tahap merusak kehidupan di masyarakat. 

BERITA REKOMENDASI

Terutama bagi mereka para pecandu yang menghalalkan segala cara untuk terus bermain. 

Karenanya, menurut Sahroni, seluruh pihak harus bahu membahu berantas tuntas judi online.

“Ini memang sudah seperti penyakit, apalagi bagi mereka yang kecanduan. Ada yang tega nilep duit KPPS, ada yang nekat ngutang sama tetangga, ada yang nekat berbuat kriminal, macem-macem pokoknya. Dan mereka ini kan rata-rata masyarakat ekonomi kelas bawah, yang kadang buat hidup pun pas-pasan sebetulnya," ujar dia.

"Jadi tolong aparat lebih galak berantas situs judol. Ini enggak akan pernah selesai selama situsnya masih bisa diakses,” tandas Sahroni.

Baca juga: Kisah Art Yuni Nekat Maju Caleg Bermodalkan Rp2,5 Juta, Segini Jumlah Suara Diraihnya di Pemilu 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas