Hasil Real Count Caleg Artis Dapil Jawa Barat II per 22 Februari 2024: Dede Yusuf Masih Teratas
Berikut merupakan hasil perolehan sementara caleg artis dapil Jawa Barat II per hari ini, Kamis (22/2/2024).
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil perolehan sementara calon anggota legislatif (caleg) artis di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II per hari ini, Kamis (22/2/2024).
Seperti diketahui, sejumlah artis turut mencalonkan diri sebagai caleg di dapilnya masing-masing pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Di dapil Jawa Barat II ada 8 artis yang mendaftarkan sebagai caleg.
Ada aktor Dede Yusuf, Taufik Hidayat, Rachel Maryam, Hengky Kurniawan , Lita Zen, Ritchie Ismail alias Jeje, Girry Pratama, dan pelawak Denny Cagur.
Sementara Dede Yusuf terlihat masih unggul dari artis-artis lain dengan perolehan 64.920 suara.
Adapun dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ritchie Ismail mendapatkan 17.639 suara.
Sedangkan Denny Cagur memperoleh 21.558 suara, yang diusung dari PDIP.
Berikut hasil perolehan suara sementara caleg artis dapil Jawa Barat II per Kamis pukul 17.00 WIB:
- Dede Yusuf (Demokrat): 64.920 suara, berada diposisi pertama dari 10 caleg
- Rachel Maryam (Gerindra): 39.852 suara, berada di posisi pertama dari 10 caleg
- Taufik Hidayat (Gerindra): 32.095 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
- Hengky Kurniawan (PDIP): 19.060 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
- Lita Zen (PDIP): 4.042 suara, berada di posisi ketujuh dari 10 caleg
- Denny Cagur (PDIP): 21.558 suara, berada di posisi pertama dari 10 caleg
- Ritchie Ismail alias Jeje (PAN): 17.639 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
- Girry Pratama (Perindo): 986 suara, berada di posisi kedelapan dari 10 caleg
*) Disclaimer:
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Hasil Real Count Pilpres 2024 Pukul 17.00 WIB: Prabowo-Gibran Mendominasi Jawa
(Tribunnews.com/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.