Soal Pihak yang Enggan Diajak Gabung ke Kubu Prabowo, TKN: Yaudah Sana di Luar
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengungkapkan perkembangan lobi politik dari pihaknya.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengungkapkan perkembangan lobi politik dari pihaknya.
Dalam lobi itu kubu Prabowo-Gibran berencana mengajak masuk partai politik (parpol) dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD apabila kubu Prabowo memenangkan Pilpres 2024.
Awalnya, Nusron menjelaskan saat ini situasi perpolitikan Indonesia telah masuk ke dalam tahapan rekonsiliasi.
Menurutnya, dalam politik ada waktunya bertanding dan bersanding.
"Karena dalam politik itu ada saatnya bertanding dan saatnya bertanding, masa pertandingan terus menerus? Kasihan wartawan yang meliput kalau pertandingan terus-menerus."
"Harus ada saat bersanding," kata Nusron kepada wartawan di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak untuk bersatu dalam membangun bangsa.
Pihak-pihak yang masih bersebarangan diharapkan bisa bersatu dengan Prabowo-Gibran.
"Ini momen komunikasi untuk bersanding mana yang bisa diajak sanding, yuk kita sanding bersama, mana yang enggak mau bersanding yaudah sana di luar, itu politik," sambungnya.
Lebih lanjut, Nusron menyinggung ada parpol yang mau diajak bersanding, tetapi malah mengajukan aturan main sendiri.
Padahal, seharusnya, kata Nusron, parpol yang diajak bergabung mengikuti aturan dari kubu Prabowo-Gibran.
Baca juga: Ungkap Bakal Beri Ruang untuk Anak Muda, TKN Prabowo-Gibran: Mereka Harus Aktif dan Kasih Kritik
"Namanya orang diajak bersanding yang diajak itu, ya, ikutin aturan main yang mengajak."
"Jangan yang diajak itu menentukan aturan main yang mengajak. Wong kamu kan diundang masuk ke rumah sini, masa diundang mau mengatur rumah kita, ya, nggak bisa dong," paparnya.
Prabowo-Gibran Unggul
Sementara itu, berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan quick count dari sejumlah lembaga, Prabowo-Gibran unggul dibandingkan dua kandidat lain, yaitu pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.