Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Legislator PAN: Kok Ujug-ujug Hak Angket, Ada Apa?

Guspardi Gaus menilai, wacana yang disuarakan Ganjar Pranowo soal hak angket DPR tidak tepat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Legislator PAN: Kok Ujug-ujug Hak Angket, Ada Apa?
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. 

Ganjar menyadari suara partai pengusungnya tak cukup di DPR.

Karena itu, ia berharap dukungan dari partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk mengajukan hak angket dan interpelasi.

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas