Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Hak Angket DPR Tak Ubah Hasil Pemilu Tapi Bisa Makzulkan Presiden

Mahfud MD mengatakan kekisruhan pemilihan umum (Pemilu) 2024 bisa diselesaikan melalui dua jalur yakni Mahkamah Konstitusi (MK) dan hak angket DPR RI.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahfud MD Sebut Hak Angket DPR Tak Ubah Hasil Pemilu Tapi Bisa Makzulkan Presiden
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD di kawasan Senen, Jakarta, Selasa (20/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan kekisruhan pemilihan umum (Pemilu) 2024 bisa diselesaikan melalui dua jalur yakni Mahkamah Konstitusi (MK) dan hak angket DPR RI.

Mahfud menegaskan meskipun hak angket DPR tak bisa mengubah hasil Pemilu namun dapat menjatuhkan sanksi berupa pemakzulan (impeachment) kepada presiden.

“Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol, yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR mempunyai legal standing untuk menuntut angket. Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh Pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa dong,” kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Dia menjelaskan sebagai paslon dirinya tidak bisa menempuh jalur politik dan hanya melalui jalur hukum yakni lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan MK.

Baca juga: Beda Pandangan Mahfud MD dan Yusril soal Wacana Hak Angket Pemilu yang Diusulkan Ganjar Pranowo

Namun, kata Mahfud, calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar bisa langsung menggugat hasil Pemilu 2024 melalui jalur politik dan hukum.

Sebab keduanya selain paslon, mereka juga tokoh partai politik (parpol).

Berita Rekomendasi

“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain paslon, mereka juga tokoh parpol,” ujarnya.

Wacana menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu disampaikan Ganjar menyikapi hasil perhitungan suara yang anomali.

Wacana ini disambut baik parpol pendukung paslon momor 01 yakni PKB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai NasDem.

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan, mendukung kubu Ganjar-Mahfud yang mewacanakan pengajuan hak angket.

Pengajuan hak angket itu merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai.

"Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Sementara itu, politikus PDIP, Adian Napitupulu mengatakan, relawan paslon nomor 01 dan paslon nomor 03 membuka komunikasi untuk rencana menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Aktivis 1998 itu menekankan fraksi PDIP di DPR RI solid mendukung usul hak angket.

“Siapa yang mendiamkan kecurangan, dia berlaku curang. Siapa yang mendiamkan kejahatan juga akan berlaku jahat. Siapa yang mendiamkan kekerasan, sesungguhnya juga melakukan kekerasan,” tegas Adian dalam pertemuan relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas