Pihak yang Tak Terima Hasil Pemilu Disarankan Bawa Sengketa ke Bawaslu dan MK
Kelompok Purnawirawan Adhyaksa yang tergabung dalam kaukus berkumpul dan menyatakan sikapnya terkait Pemilihan Umum Presiden - Wakil Presiden 2024.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok Purnawirawan Adhyaksa yang tergabung dalam kaukus berkumpul dan menyatakan sikapnya terkait Pemilihan Umum Presiden - Wakil Presiden 2024.
Ketua Penggagas Kaukus Purnawirawan Adhiyaksa, Muchtar Arifin mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 telah berjalan dengan lancar dan demokratis, dengan partisipasi rakyat yang tinggi.
"Bahwa pelaksanaan Pilpres dan pileg tahun 2024 telah berjalan lancar, aman, damai dan demokratis. Rakyat Indonesia telah menggunakan hak konstitusionalnya dengan tingkat partisipasi yang tinggi," kata Muchtar dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Setelah pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024, Muchtar mengatakan secara umum rakyat sudah siap menerima apa pun hasilnya dan masyarakat umum sudah kembali pada
kehidupan yang damai seperti sedia kala.
Menurut Muchtar, apabila ada kesalahan atau kecurangan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang telah ada.
"Bahwa terjadinya kesalahan atau pun kekurangan dalam proses pemilu
haruslah diselesaikan melalui mekanisme dan saluran yang telah disepakati bersama, yaitu perundang - undangan Pemilu, dalam hal ini melalui Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi," katanya.
Sebab menurutnya, tuduhan-tuduhan dan dugaan yang terjadi tanpa ada bukti hanya akan mempekeruh masyarakat jika tidak dilakukan melalui prosedur yang benar.
"Bahwa adanya tuduhan, dugaan, spekulasi terjadinya kecurangan dalam proses pemilu, maka hal tersebut harus dibuktikan dengan bukti-bukti yang sangat kuat, agar tuduhan, dugaan dan spekulasi tersebut tidak
menjadi provokasi yang mengakibatkan kegaduhan dan pertikaian di tengah masyarakat," sebutnya.
Dia berharap para tokoh dan masyarakat mampu untuk tetap mengedepankan persatuan serta mengutamakan keutuhan bangsa dan tidak memaksakan kehendak subyektif untuk keuntungan politik kelompoknya saja.
"Bahwa kami mengimbau kepada semua pihak agar mengedepankan jiwa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.