Data DPT Pemilu 2024 Diduga Bocor, Besok Seluruh Komisioner KPU Disidang DKPP Lagi
Dalam perkara etik ini, Rico Nurfiansyah Ali selaku pengadu mengadukan seluruh komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI karena dinilai tidak akuntabel
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 pada Rabu (28/2/2024) besok.
Dalam perkara etik ini, Rico Nurfiansyah Ali selaku pengadu mengadukan seluruh komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI karena dinilai tidak akuntabel dan profesional atas dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Nantinya, DKPP dalam persidangan akan mendengar keterangan dari para pihak berperkara, termasuk pihak teradu dari KPU yakni Hasyim Asy’ari (ketua), Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
DKPP juga akan mendengar keterangan dari para pengadu, pihak terkait dan saksi-saksi.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Sekretaris DKPP David Yama kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).
Pemanggilan para pihak ini didasarkan pada Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
Adapun sidang ini bersifat terbuka untuk umum. Guna memudahkan akses publik mengikuti jalannya persidangan, DKPP akan menyiarkan sidang secara langsung lewat Youtube dan Facebook resmi DKPP.
“Sehingga siapapun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” ungkap David.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.