Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Data DPT Pemilu 2024 Diduga Bocor, Besok Seluruh Komisioner KPU Disidang DKPP Lagi

Dalam perkara etik ini, Rico Nurfiansyah Ali selaku pengadu mengadukan seluruh komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI karena dinilai tidak akuntabel

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Data DPT Pemilu 2024 Diduga Bocor, Besok Seluruh Komisioner KPU Disidang DKPP Lagi
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua KPU Hasyim Asyari bersama beberapa anggota KPU lainnya saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 pada Rabu (28/2/2024) besok.

Dalam perkara etik ini, Rico Nurfiansyah Ali selaku pengadu mengadukan seluruh komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI karena dinilai tidak akuntabel dan profesional atas dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Nantinya, DKPP dalam persidangan akan mendengar keterangan dari para pihak berperkara, termasuk pihak teradu dari KPU yakni Hasyim Asy’ari (ketua), Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

DKPP juga akan mendengar keterangan dari para pengadu, pihak terkait dan saksi-saksi.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Sekretaris DKPP David Yama kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Pemanggilan para pihak ini didasarkan pada Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Berita Rekomendasi

Adapun sidang ini bersifat terbuka untuk umum. Guna memudahkan akses publik mengikuti jalannya persidangan, DKPP akan menyiarkan sidang secara langsung lewat Youtube dan Facebook resmi DKPP.

“Sehingga siapapun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” ungkap David.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas